Mohon tunggu...
Siti JanatunAniah
Siti JanatunAniah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana Jakarta

NIM: 55521120068 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan, Darat, dan Penerbangan Berbasis P3B

3 Juli 2024   23:36 Diperbarui: 3 Juli 2024   23:39 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Jawaban:

Dokpri
Dokpri

Dari hasil persamaan, diketahui bahwa jumlah penghasilan dari pajak berganda yang masih harus dibayar oleh PT. X yaitu sebesar Rp. 555,56

Prinsip Equal Sacrifice dalam bentuknya yang paling umum, yaitu pengorbanan absolut yang setara, menyatakan bahwa setiap orang harus menyerahkan jumlah utilitas yang sama ketika membayar pajak penghasilan.

Bahwasannya teori yang ditawarkan didalam tata cara pemungutan pajak yang fair atau secara adil, adil atau tidaknya suatu system yang sudah dilakukan sistematika maupun setting yang sedemikian rupa pada akhirnya hanya akan ditentukan oleh value of judgement alhasil pembenaran secara ilmiah (scientific justification) tampaknya akan bertolak belakang, sebagai contoh dari presepsi ini, para pendukung utilitarianism menawarkan tiga pendekatan teknis dalam hal memungut pajak, diantaranya

  • equal absolute sacrifice : merekomendasikan sistem pemungutan pajak sehingga pengorbanan utility setiap orang akan sama.
  • equal proportionate sacrifice: dikatakan bahwa presentase pengorbanan utility setiap orang yang semestinya sama
  • equal marginal sacrifice:  dimana pengorbanan marginal utility dari setiap oranglah yang semestinya sama. Ketiga pendekatan ini akan berakibat implementasi perpajakan yang berbeda.

Grafiknya sebagai berikut:

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun