BEPS?
Apa ItuPada pertemuan antara G8 dan OECD di bulan Mei 2013, terdapat suatu pernyataan bersama bahwa BEPS telah menyebabkan persoalan yang serius bagi penerimaan pajak, kedaulatan pajak, serta kepercayaan atas integritas sistem pajak di seluruh negara yang akan berakibat negatif pada investasi, jasa, kompetisi, dan pertumbuhan dan pasar tenaga kerja global (OECD,2013). Akan tetapi, perlu diperhatikan bahwa BEPS tidak mengacu pada kebocoran yang diakibatkan oleh pengelakan pajak lintas batas (offshore tax evasion) yang sifatnya legal.
Pada dasarnya BEPS merupakan dua terminologi yang berbeda namun saling berkaitan satu sama lain. Base erosion mengacu pada penggerusan basis pajak yang berpengaruh secara megatif terhadap penerimaan pajak domestik, kedaulatan, serta mencederai prinsip keadilan pajak (Isabel Lamers, Pauline Mcharo, dan Kei Nakajima, 2013). Sementara itu, salah satu cara untuk menggerus basis pajak adalah melalui pengalihan laba (profit shifting).Â
Menurut OECD, BEPS berkaitan erat dengan upaya memanfaatkan interaksi ketentuan pajak antarnegara yang berbeda yang berakibat dapat berkurangnya pajak terutang maupun tidak adanya pemajakan sama sekali (double non-taxation).Â
Walau demikian, OECD tidak mempermasalahkan adanya perbedaan tersebut karena setiap negara memiliki kedaulatan penuh dalam merancang sistem dan ketentuan pajak. OECD justru menitikberatkan pada maraknya skema artifisial yang dilakukan dengan cara memisahkan keterhubungan (nexus) antara laba kena pajak dengan aktivitas yang dilakukan dalam memperoleh laba tersebut.
selain berkaitan dengan penghindaran pajak, proyek BEPS juga terkait dengan upaya melawan kompetisi pajak yang merugikan negata lain, melawan perencanaan pajak yan g agresif, hingga adanya keinginan  untuk koordinasi internasional yang lebih baik di sektor pajak.Â
Dengan demikian, BEPS dalam Proyek Anti-BEPS sesungguhnya tidak hanya mendiskusikan tentang praktik penghindaran pajak saja. Lebih dari itu, BEPS diletakkan juga dalam konteks keseluruhan lanskap pajak internasional yang menyebabkan maraknya aktivitas penghindaran pajak.
Dengan demikian, Proyek Anti-BEPS sesungguhnya berupaya menyelesaikan hampir seluruh persoalan yang ada dalam sistem pajak internasional saat ini, mulai dari: kompetisi pajak, kurangnya koordinasi, penghindaran pajak dan perencanaan pajak yang agresif, perilaku perusahaan multinasional, sistem yang adil, serta penerimaan pajak. Tidak mengherankan, jika banyak pihak yang menganggap proyek ini sebagai proyek yang ambisius.
Mengapa Anti BEPS itu penting?
1. BEPS merusak keadilan dan integritas sistem perpajakan
Erosi basis dan pengalihan laba (BEPS) - di mana perusahaan multinasional mengalihkan laba ke lokasi dengan pajak rendah atau tanpa pajak di mana mereka memiliki sedikit atau tidak ada aktivitas ekonomi atau mengisik basis pajak melalui pembayaran yang dapat dikurangkan seperti bunga atau royalti - merugikan negara sebesar USD 100-240 miliar dalam pendapatan yang hilang setiap tahunnya.Â