Kalian tau tidak bahwa kota medan merupakan kota dengan peringkat ketiga di Indonesia dengan kepadatan penduduknya. Hal ini diakibatkan dengan meningkatnya jumlah penduduk yang ada di kota Medan.
Dengan adanya peningkatan penduduk maka kebutuhan pembangunan perumahan untuk tempat tinggal juga semakin meningkat. Sehingga, mengakibatkan sebagian masyarakat membangun permukiman yang kumuh yang banyak tersebar di sekitar kota Medan.
Hal ini dikarenakan terdapat ketidak sesuainya jumlah hunian yang tersedia dibandingkan jumlah kebutuhan dan jumlah masyarakat. Masih banyak kawasan di kota medan yang penyelenggaraan perumahannya masih rendah dan belum tertata secara sistematis dan juga disertai dengan kualitas lingkungan pemukiman yang menurun.
Menurut Yunus (1987), permasalahan permukiman perkotaan adalah hal berkaitan dengan upaya penyediaan air bersih, sistem pembuangan sampah, sistem pembuangan kotoran, air limbah, tata bangunan, saluran air hujan, penanggulangan bahaya kebakaran, serta pencemaran air, udara, dan tanah. Begitu juga dengan kondisi lingkungan perumahan dan sekitar kota Medan selayang .
Pencemaran ini di dominasi oleh pencemaran air dan udara, yang berasal dari sektor industri, asap kendaraan, asap pabrik, sampah dan limbah Rumah Tangga, Rumah Sakit, Hotel, pusat perbelanjaan, dan atau usaha kegiatan lainnya menjadi faktor yang mempengaruhi peningkatan pencemaran yang ada di kota medan. Banyaknya asap kendaran dan juga industri berupa pabrik membuat kualitas udara di kota medan selayang ini menjadi kurang baik.
Begitupula dengan sampah masyarakat yang kian bertambah dan kurang penanganan menyebabkan banyaknya sampah yang berserakan dimana mana baik itu dipinggir jalan, halaman rumah, perkantoran, dan pusat perbelanjaan (Mall,plaza,dll).
Dengan demikian kondisi lingkungan yang diakibatkan oleh pencemaran ini dapat mempengaruhi kesehatan dan juga aktivitas dari masyarakat mulai dari yang berusia muda hingga yang tua.
Untuk ini perlu diciptakannya kesadaran dan tindakan antara masyarakat dan juga instansi yang berwenang agar dapat melaksanakan operasi penertiban pencemaran di wilayah Kota Medan. Agar kerusakan lingkungan akibat pencemaran bisa dikendalikan.
Adapun harapan untuk masyarakat dan pemerintah mengenai kondisi lingkungan di perkotaan khususnya kota Medan selayang ialah :
Masyarakat :
1.Masyarakat lebih peduli dengan kebersihan lingkungan sekitar