C. Menggali Sumber Historis, Sosisologis, Politis tentang Pancasila sebagai Ideologi Negara
1. Sumber Historis Pancasila Sebagai Ideologi Negara.
Pada bagian ini, akan ditelusuri kedudukan Pancasila sebagai ideologi Negara yang berkuasa sepanjang sejarah negara Indonesia
- Pancasila sebagai ideologi Negara dalam masa pememrintahan Presiden Soekarno
Pada masa Pemerintahan presiden Soekarno, Pancasila ditegaskan sebagai pemersatu bangsa yang dikumandangkan dalam pidato politiknya dalam kurun waktu 1945-1960. Pada kurun waktu 1960-1965, Soekarno lebih mementingkan Konsep nasionalisme, Agama, komunisme sebagai landasan politik bagi bangsa Indonesia.
- Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Soeharto
Pada masa Presiden Soeharto, Pancasila dijadikan sebagai asas tunggal bagi organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan. Periode ini diawali dengan keluarnya TAP MPR No. ll/1978 tentang pemasyarakatan nilai-nilai Pancasila. TAP MPR ini menjadi landasan bagi dilaksanakannya penataran P-4 bagi semua lapisan masyarakat.
- Pancasila sebagai ideologi dalam masa  Pemerintahan Presiden Habibie
Presiden Habibie menggantikan Presiden Soeharto yang mundur pada 21 Mei 1999, Pihak Habibie menghapus penataran P-4.Disamping itu lembaga yang bertanggung jawab terhadap sosialisasi pancasila dibubarkan berdasarkan Kappres No.27 1999 tentang pencabutan Kappres No.10 1979 dalam Kappres tersebut dinyatakan akan dibentuk lembaga serupa.
- Pancasila sebagai ideologi dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid muncul wacana tentang penghapusan TAP No. XXV/MPRS/1966 tentang PKI dan penyebarluasan ajaran komunisme.Â
- Pancasila sebagai ideologi dalam masa Pemerintahan Megawati
Pancasila sebagai ideologi semakin kehilangan formalitasnya dengan dikisahkannya UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 yang tidak mencantumkan pendidikan pancasila sebagai mata pelajaran wajib.
- Pancasila Sebagai ideologi dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)pemerintahan SBY tidak terlalu memperhatikan Pancasila sebagai Ideologi negara, dengan tidak terbentuknya Lembaga yang berwewenang menjaga dan mengawal Pancasila sebagai Ideologi negara.
2. Sumber Sosiologis Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pada bagian ini, Â Pancasila sebagai Ideologi negara yang berakar dalam kehidupan Masyarakat, dapat dilihat dari unsur-unsur sosiologis yang membentuk Pancasila sebagai Ideologi Negara meliputi hal-hal berikut :
- Sila pertama, ditemukan dalam kehidupan beragama Masyarakat dengan membentuk kepercayaan dan keyakinan terhadap adanya kekuatan gaib.
- Sila kedua, ditemukan dalam hal saling menghormati dan menghargai hak-hak orang lain dan tidak bersikap sewenang-wenang.
- Sila ketiga, ditemukan dalam bentuk solidaritas, rasa setia kawan, dan cinta tanah air.
- Sila keempat, ditemuka  dalam bentuk menghargai pendapat orang lain, semangat bermusyawarah dalam memgambil  keputusan.
- Sila kelima, ditemukan dalam sikap saling tolong menolong, gaya  hidup yang sederhana , tidak menyolok atau berlebihan.
3. Sumber Politis Pancasila Sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai Ideologi negara dalam kehidupan politik di Indonesia, dilihat dari unsur-unsur politisnya sebagai berikut:
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, diwujudkan dengan semangat bertoleransi antarumat beragama.
- Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, diwujudkan dengan pelaksanaan Hak Asassi Manusia (HAM).
- Sila Persatuan Indonesia, diwujudkan dengan mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau golongan.
- Sila Kerakyatakan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakasaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, diwujudkan dengan pengambilan keputusan dengan bermusyawarah dari pada voting.
- Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, diwujudkan dengan tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
D. Membangun Arguman tentang Dinamika dan Tantangan Pancasila sebagai Ideologi Negara
1. Argumen tentang Dinamika Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dinamika Pancasila sebagai Ideologi negara dalam Sejarah bangsa Indonesia dengan memperlihatkan adanya pasang surut dalam pelaksanaan nilai-nilai Pancasila, dengan ditandai enggannya para penyelenggara negara mewacanakan tentang Pancasila, hingga berujung hilangnya Pancasila dari kurikulum nasional, meskipun timbul adanya kesadaran penyelenggara negara tentang pentingnya Pendidikan Pancasila di perguruan tinggi.
2. Argumen tentang Tantangan terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pada bagian ini, ditemukan adanya berbagai tantangan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, dengan dilihatnya unsur-unsur yang meliputi faktor eksternal dan internal.
Adapun faktor eksternal meliputi:
- Pertarungan ideologis antara negara-negara super power
- Menguatnya isu kebudayaan global
- Meningkatnya kebutuhan dunia
Adapun faktor internal meliputi:
- Pergantian rezim yang berkuasa melahirkan kebijkan politik
- Penyalahgunaan kekuasaan (korupsi)Â
E. Mendiskripsikan Esensi dan Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
1. Hakikat Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pada bagian ini, hakikat Pancasila sebagai Ideologi negara memiliki tiga dimensi:
- Dimensi realitas, mengandung arti bahwa nilai-nilai Pancasila yang bersumber dari kehidupan bangsa sekaligus juga menjabarkan kehidupan nyata sehari-hari baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam aspek penyelenggaraan negara.
- Dimensi idealitas, berarti bahwa nilai-nilai dasar Pancasila mengandung tujuan yang telah dicapai hingga menimbulkan rasa harapan serta optimisme dalam mengunggah motivasi untuk mewujudkan cita-cita.
- Dimensi fleksibilitas, mengandung relevansi atau kekuatan yang merangsang Masyarakat untuk mengembangkan pemikiran baru tentang nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya.
2. Urgensi Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pada bagian ini, peran ideologi negara bukan hanya terletak pada aspek legal formal tetapi juga hadir dalam kehidupan Masyarakat, dengan adanya beberapa konkret Pancasila sebagai berikut:
- Ideologi negara sebagai panutan warga negara, artinya setiap perilaku warga negara harus didasarkan pada preskripsi moral. Contohnya, kasus narkoba yang merebak di kalangan remaja yang menunjukkan bahwa preskripsi moral ideologis belum disadari kehadirannya.
- Ideologi negara sebagai penolakan terhadapa nilai-nilai yang tidak sesuai dengan sila-sila Pancasila. Contohnya, kasus terorisme yang terjadi dalam bentuk pemaksaan kehendak melalui kekerasan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H