Hubungan kearifan lokal dalam sektor pariwisata merupakan aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat lokal dalam rangka menjawab berbagai masalah dalam pemenuhan kebutuhan hidup mereka. Misalnya dalam masyarakat yang tinggal di kawasan objek wisata Toraja Utara. Kearifan lokal diwujudkan dalam bentuk mitos, legenda, adat, tradisi, kepercayaan, relief-relief yang dipahatkan rumah adat Tongkonan, peti mati, kain tenun dan organisasi-organisasi sosial lainnya. Semua hal tersebut dapat dijadikan sebagai sumber pendapatan jika dikemas dengan "desa wisata". Oleh karenanya, hal ini menjadikan eksplorasi dan pengembangan desa wisata untuk menghasilkan produk-produk kepariwisataan berkualitas yang dikemas secara syariah dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi sosial budaya setempat yang dapat diakses dengan mudah karena didukung oleh infrastrukrur yang memadai (Unggul Priyadi: 2010).
Contoh kongkrit implementasi DWH dapat dilihat di Desa Setanggor yang dirintis oleh Ida Wahyuni, perempuan ini telah menjadikan Setanggor sebagai Desa Wisata Halal di Lombok. Berjarak hanya lima kilometer dari Bandara Internasional Lombok, Desa Setanggor di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki potensi strategis untuk menyambut turis yang datang dengan segudang ragam wisata yang disajikan. Dalam merintis desa wisata ini, Ida menolak segala bentuk macam riba. Ia lebih memilih membangun secara perlahan ketimbang mengambil pinjaman dengan konsep riba. Misinya sederhana, membangun kesadaran masyarakat sekitar akan potensi desanya.
Konsep desa wisata halal Setanggor tergolong unik dan lengkap jika dibandingkan desa wisata yang sudah ada. Tercatat, 14 dusun yang ada di desa ini menawarkan masing-masing konsep wisata yang dikemas dalam sejumlah paket wisata. Mulai dari wisata budaya, wisata pendidikan, wisata agrobisnis, wisata kuliner, wisata sosial dan wisata religi. Wisata religi yang berada dalam kemasan DWH sangat menarik, di mana pengunjung bisa mengaji ayat-ayat suci Al-Qur'an di tengah hamparan sawah yang begitu hijau di Dusun Setanggor Barat I, Setanggor. Wisata mengaji di tengah sawah memberikan pengalaman baru bagi setiap wisatawan yang datang (Muhammad Nursyamsi: 2018).
Perkembangan industri halal di Indonesia juga mendapat dukungan dari Majlis Ulama Indonesia, ini dibuktikan dari terselenggaranya Festival Kawasan Halal Fair di Plaza Semanggi, sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan kota Jakarta sebagai destinasi wisata halal pada tanggal 9-18 Juni 2017. Bahkan baru-baru ini dukungan dari Lembaga Keuangan Syariah pun mulai berdatangan, misal Bank BNI Syariah saat ini membidik pengembangan desa wisata bekerjasama dengan universitas-universitas di Pulau Jawa. Hal ini disampaikan oleh Abdullah Firman Wibowo (Direktur Utama BNI Syariah), ia menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan industri halal, salah satunya adalah wisata halal. Lebih spesifiknya pihak BNI Syariah ingin membangun desa wisata halal dengan mengembangkan budaya masyarakat sekitar. Saat ini pihaknya sedang menjajaki kerjasama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Malang untuk pengembangan "Desa Wisata Hasanah". Melalui program "Desa Wisata Hasanah" ini, BNI Syariah akan melakukan survei ke beberapa desa binaan universitas yang dapat dikembangkan menjadi "Desa Wisata Halal" (Idealisa Masyrafina: 2018). Terdapat delapan faktor standar pengukuran pariwisata syariah dari segi administrasi dan pengelolaannya untuk semua wisatawan yang hal tersebut dapat menjadi suatu karakteristik tersendiri, yaitu:
1. Pelayanan kepada wisatawan harus cocok dengan prinsip muslim secara keseluruhan;
2.Pemandu dan staf harus memiliki disiplin dan menghormati prinsip-prinsip Islam;
3. Mengatur semua kegiatan agar tidak bertentangan dengan prinsip Islam;
4. Bangunan harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam;
5. Restoran harus mengikuti standar internasional pelayanan halal;
6. Layanan transportasi harus memiliki keamanan sistem proteksi;
7. Ada tempat-tempat yang disediakan untuk semua wisatawan muslim melakukan kegiatan keagamaan; dan