Mohon tunggu...
siti nurjanah
siti nurjanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

siti memiliki hobi menulis, volly, traveling, makan, kerja dan tidur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gender dalam Konflik dan Rekonsiliasi dalam Islam

29 Mei 2024   22:42 Diperbarui: 29 Mei 2024   23:06 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konflik gender dan rekonsiliasi dalam islam merupakan topik yang sangat kompleks dan sensitif.Konflik gender dalam islam dapat muncul dari berbagai aspek, seperti: peran laki-laki dan perempuan dalam sholat, hak-hak perempuan berdasarkan hukum syariah, dan perdebatan tentang kesetaraan gender dalam masyarakat islam.Rekonsiliasi gender dalam islma mengacu pada upaya mengatasi dan mengurangi konflik tersebut dengan memahami dan mengamalkan ajaran islam yang lebih inklusif dan egaliter. 

Konflik gender dalam islam dapat muncul karena berbagai sebab, antara lain:perbedaan penafsiran ayat Al-Qur'an dan hadits, serta perbedaan budaya dan tradisi. Misalnya, di beberapa budaya perempuan dianggap tidak layak memimpin shalat, sedangkan di budaya lain perempuan dianggap memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah. Konflik ini dapat mempengaruhi cara masyarakat islam memahami perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. 

Rekonsiliasi laki-laki dan perempuan dalam islam dapat dicapai dengan memahami dan mengamalkan ajaran islam yang lebih inklusif dan egaliter. Salah satu caranya adalah dengan memahami ayat-ayat Al-Qur'an yang menjelaskan kesetaraan gender, seperti QS An-Nahl ayat 97 danAn-NIsa ayat 32.Ayat-ayat tersebut menunjukkan bahwa Allah tidak membeda-bedakan perempuan dan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan termasuk ibadah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun