Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukkan untuk laki-laki saja, perempuan pun juga memiliki hak yang sama pada hakikatnya. Di masyarakat masih beranggapan bahwa seorang perempuan itu lemah, dan hanya menjadi sosok pelengkap saja. Sosok perempuan yang berprestasi dan bisa menyeimbangkan antara keluarga dan karir menjadi sangat langka untuk ditemukan, seorang perempuan sangat takut untuk untuk berkarir karena tuntutan peran nya menjadi seorang ibu rumah tangga (ART).Â
Seiring dengan perubahan zaman, tingkat modernisasi dan globalisasi informasi serta keberhasilan gerakan wanita, sikap dan peran seorang perempuan mulai mengalami pergeseran, seperti di bidang ekonomi keterlibatan peran seorang perempuan  dalam kegiatan ekonomi mengalami perubahan dan peningkatan yang cukup drastis. Seorang perempuan tidak lagi tergantung penuh terhadap suami dalam memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga, seorang perempuan berfikir sudah mulai memikirkan pendapatannya pribadi sebagai bentuk peduli materi atas keberlangsungan hidup rumah tangga.Â
Secara umum, motif dan tujuan dalam bekerja akan berbeda antara laki-laki dan perempuan. Bagi seorang laki-laki mencari nafkah atau uang untuk keluarga adalah suatu kewajiban yang harus ditanggung sebagai kepala keluarga, sedangkan seorang perempuan yang sudah menikah bekerja dapat diartikan untuk membantu perekonomian keluarga. Maka dari itu kebanyakan seorang perempuan memutuskan untuk ikut serta membantu perekonomian keluarga.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H