Mohon tunggu...
Siti MuhibatulRohmah
Siti MuhibatulRohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KUA Astanaanyar Adakan Bimbingan Calon Pengantin

28 Oktober 2022   20:16 Diperbarui: 28 Oktober 2022   20:40 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Bandung-Bagi kita yang ingin menikah atau yang sebentar lagi akan menjadi calon pengantin (catin) diwajibkan untuk mengikuti bimbingan selama 16 jam atau 2 hari mengikuti mata pelajaran pra nikah yang dilaksanakan pada Sabtu ( 22/10/2022), ini mengacu pada kepdirjen Bimas Islam No. 373 Tahun 2017 tentang Petunjuk Tekhnis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.

Bimbingan ini untuk sementara bagi semua catin dari semua tempat terdekat di tempatkan di Aula kecamatan. Sedangkan waktu pelaksanaan bimbingan ditentukan penyelenggara yaitu hari Sabtu dan Minggu pada pukul 08.00-16.00.

Materi yang diberikan dalam bimbingan catin ini, yaitu Pre test dan pembukaan, perkenalan dan kontrak belajar. Mempersiapkan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah. Mengelola dinamika perkawinan dan keluarga. Menuju kesehatan reproduksi keluarga. 

Memenuhi kebutuhan keluarga. Mempersiapkan generasi yang berkualitas. Mengelola konflik dalam membangun ketahanan keluarga. Dan Refleksi dan Evaluasi, dan terakhir menguji kepekaan catin laki-laki dan perempuan.

"Kita sebagai catin sangat perlu bimbingan ini untuk persiapan pernikahan nanti karena biar bisa mendapatkan pengalaman dan juga ilmu bekal nanti ketika kita sudah menikah," ujar Shinta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun