A. Jenis Kegiatan BankÂ
Aktivitas bank adalah kegiatan bank dalam menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman/kredit dalam arti kata kepada masyarakat yang membutuhkan dana pinjaman. Kegiatan Perbankan juga salah satu usaha yang berfokus pada suatu ketahanan ekonomi suatu negara.Â
Diharapkan dalam menghadapi resesi pihak bank dapat mengambil langkah-langkah yang komprehensif. Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan. Kegiatan perbankan merupakan kegiatan yang mempunyai prinsip kepercayaan dan kehati-hatian. Dimana dalam menjalankan kegiatannya bank selalu menjaga kerahasiaan data nasabah baik itu data internal maupun eksternal.Â
Pihak bank juga akan menanamkan kepercayaan kepada nasabah bagaimana pihak bank menyimpan simpanan nasabah dengan baik dan tidak akan ada kesalahan yang merugikan kedua belah pihak. Bank merupakan lembaga keuangan yang fungsi utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat dan juga memberikan pelayanan dalam bentuk jasa-jasa perbankan.
1. Penghimpunan Dana
a) Didalam keberhasilan bank dalam mengimpun dana ada beberapa hal yang mempengaruhi yaitu sebagai berikut:
- Kepercayaan masyarakat terhadap bank Dalam menciptakan sebuah kepercayaan kepada nasabah tentunya pihak bank harus bisa melakukan kegiatan transparan kepada nasabah. Contohnya: Disaat ada nasabah yang menabung dengan kisaran Rp 20.000.000 maka pihak bank akan menghitung kembali uang tersebut apakah uang itu pas atau berlebih bahkanberkurang. Dengan hal ini nasabah akan percaya kepada pihak bank bahwa pihak bank bisa menyimpan uangnya dengan baik dan hati-hati. Semakin banyak masyarakat yang menabung di bank tersebut maka semakin baik tingkat eksistensi bank tersebut di mata khalayak umum.
- Perkiraan tingkat pendapatan Pendapatan yang akan diperoleh oleh si nasabah (Penyimpan Dana) dimana berapa persen pendapatan yang akan diperoleh. Misalnya dengan nilai tabungan sekian maka dalam jangka waktu yang telah ditentukan pihak nasabah akan mendapat bunga atau pendapatan dari simpanan tersebut.Â
- Risiko penyimpanan dana Dimana pihak nasabah percaya bahwa pihak bank bisa menyimpan dan memutar dana tersebut dengan kehati-hatian dan tanggung jawab tanpa merugikan pihak bank dan pihak nasabah.
- Pelayanan dari bank Tentunya nasabah akan senang jika pelayanan yang diberikan oleh pihak bank sangat baik dan berkualitas. Contohnya jika ada nasabah yang menyimpan dana nya pada bank tersebut maka sebagai imbalan atau membalasnya pihak bank memberikan hadiah kepada nasabah dengan ketentuan tanpa menarik dana tersebut sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan oleh pihak bank. Selain itu pelayanan sikap pihak bank kepada nasabah juga akan berpengaruh pada nasabah. Karena sebagian nasabah senang melakukan kegiatan di bank yang pelayanannya ramah dan sopan.
b) Sumber penghimpunan dana
- Dana Internal Dana ini biasanya berasal dari pihak bank itu sendiri atau berasal dari para pemegang saham, keuntungan tahun lalu dan keuntungan bank yang belum dibagikan.
- Dana Eksternal Dana ini adalah dana yang dihimpun dari masyarakat bisa berupa Deposito ataupun Giro
- Dana dari Pinjaman Dana pinjaman diperoleh dari pinjaman antar bank lain yang mana dana ini dibutuhkan untuk meningkatkan kebutuhan bank dalam jangka panjang.
2. Penyaluran Dana
Dalam menyalurkan dana kepada masyarakat pihak Bank biasanya dalam bentuk pinjaman/kredit. Dengan penyaluran dana maka pihak bank juga akan mendapatkan bunga dari pinjaman/kredit nasabah tersebut. Tetapi hal ini jelas berbeda dengan Bank Syariah karena bank Syariah menggunakan sistem bagi hasil dalam aktivitas bank nya. Pihak bank juga akan memberikan jangka waktu kepada nasabah dalam pengembalian kredit tersebut sehingga nanti tidak akan merugikan baik pihak bank ataupun pihak nasabah. Selain itu penyaluran dana ini juga memiliki beberapa konsekuensi dan risiko yang
3. Pelayanan JasaÂ
Pelayanan jasa bank merupakan kegiatan penunjang yang diberikan oleh pihak bank agar dapat meciptakan masyarakat dalam kenyamanan bertransaksi. Bank sebagai perusahaan menyediakan jasa terkait dengan keuangan seluruh lapisan masyarakat. Pelayanan jasa ini terdiri dari Mobile Banking, Internet Banking dll. Jadi selain nasabah bisa langsung ke bank untuk menabung dan membutuhkan dana pinjaman, nasabah juga dipermudah dalam melakukan transaksi lewat digital.