Kembali lagi  kabar tersiar, tentang perseteruan yang terjadi dengan sistem angkutan umum. Antara angkutan umum massal, konvensional. Dengan angkutan umum yang sebenarnya juga massal, namun lebih dikhususkan atas dasar suatu kondisi.
Jika kita berbicara mengenai transportasi di Indonesia, penulis sendiri juga sangat menyayangkan hal tersebut. Jika kita simak bersama, satu sisi, sebagian masyarakat masih memerlukan transportasi massal konvensional. Namun karena berbagai macam alasan dan merupakan suatu pilihan, akhirnya sebagian dari mereka memilih angkutan yang sudah mengaplikasi secara online.
Berdasarkan sudut pandang penulis pribadi, tentu kesemua permasalahan tersebut memang tidak lepas dari kebijakan yang berlaku. Dalam kacamata pemegang kebijakan, dalam hal ini Pemerintah, memang harus mampu memberikan ruang masing - masing. Agar semua pengguna kebijakan bisa memilih sesuai dengan kriteria yang sesuai. Disatu sisi, masyarakat yang sekaligus sebagai pengguna jasa, juga memiliki hak dalam menggunakan kebijakan mereka pula. Sebab, jika dilihat dari teori ekonomi tentu, pasar akan menentukan kebijakannya sendiri.
Dari kedua sudut pandang kebijakan yang mendasari atas penggunaan jasa dan moda transportasi, yang sangat perlu memiliki kebijakan lebih  tentunya para penyedia jasa pihak ketika. Sebab para penyedia jasa memang harus ekstra dalam mencermati sistem layanan jasa transportasi yang mereka miliki. Berkaca dari perkembangan zaman dan dari banyak permasalahan yang timbul dalam penggunaan transportasi, memang telah memicu kompetisi pasar. Ada beberapa alasan yang sering menjadi dasar, akhirnya masyarakat sebagai konsumen banyak memilih transportasi yang sudah teraplikasi dengan seiring perkembangan IPTEK. Pertama, tingkat kenyamanan, kedua tingkat keamanan, ketiga fleksibilitas, keempat tentu biaya layanan. Hal ini yang sering menjadi alasan mengapa, akhirnya transportasi sistem online menjadi trend akhir - akhir ini.
Kita menyadari sepenuhnya, dengan wajah kondisi tranportasi di Indonesia, terutama yang  berhubungan dengan transportasi massal, Pemerintah terus berusaha melakukan perbaikan - perbaikan. Baik secara fisik, sarana dan prasarananya serta layanan, keamanan dan kenyamanan. Agar kebutuhan akan transportasi makin diminati masyrakat. Karena hal ini juga akan membantu mengurangi tingkat kepadatan lalu lintas jalan raya. Akibat semakin berkembangnya populasi kendaraan di Indonesia. Dan hal ini pula yang kembali masih menjadi PR bagi pemerintah Indonesia, khususnya di kota - kota besar.
Sekali lagi, dalam memandang wajah transportasi di Indonesia, khususnya di wilayah kota besar, yang ternyata sudah mulai merebak hingga kota - kota kecil, setidaknya hal ini bisa memicu bagi seluruh penyedia jasa, untuk sekali lagi menyadari akan kebutuhan layanan publik sesuai dengan perkembangan zaman dan IPTEK. Bisa dikatakan, harusnya para penyedia jasa bisa saling berlomba - lomba bagaimana caranya agar pasar bisa berpihak kepada mereka. Tentu dengan menyediakan jasa layanan yang SMART.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H