Mohon tunggu...
sita prahastuti
sita prahastuti Mohon Tunggu... -

suka nulis dan mancing

Selanjutnya

Tutup

Politik

Prabowo dan Rongrongan Kampanye Hitam

28 Mei 2014   18:23 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:01 183
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Calon Presiden dari Poros Indonesia Raya, Prabowo Subianto tak henti-hentinya dirongrong kampanye hitam. Kali ini menyangkut kewarganegaraan ganda.

Sumber black campaign ini berasal dari pemberitaan kantor berita Associated Press (AP) yang menyebut bahwa pada tahun 1998 lalu, Prabowo pernah mengajukan kewarganegaraan kepada raja Yordania, Abdullah. AP selanjutnya menulis bahwa Abdullah mengabulkannya.

Kampanye ini digagas oleh pendukung Jokowi. Koordinator Jokowi Advance Social Media Volunteers (Jasmev) Kartika Joemadi akan mengadukannya pada KPU.

Rentetan kampanye hitam ini disadari oleh Tim Prabowo. Ketua Umum Gerindra Suhardi heran karena ini bukan pencapresan pertamakali oleh Prabowo. "Tahun 2009 beliau nyapres bersama Megawati. Hal-hal seperti ini sudah lewat," katanya.

Akhirnya memang KPU memberikan klarifikasi bahwa tak ada indikasi kewarganegaraan ganda pada Prabowo Subianto. "Kami sudah melakukan penelusuran dokumen dengan cermat, dan dia clear," kata anggota KPU, Fery Kurnia Rizkiyansaha. Klarifikasi ini seakan menutup rapat kampanye hitam seputar wn ganda ini.

Tapi politik tetap politik. Pendukung fanatik lawan pasti mencari celah yang sekali lagi - akhirnya tak terbukti- untuk menjatuhkan seorang Prabowo.

Mulai dari isu penculikan, kudeta, dikebiri, isu bisnisnya sampai pada warganegara ganda itu.

Tapi kata pepatah ; emas tetaplah emas. Jika dibuang diselokanpun, dia tetap emas dan berharga bagi semua.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun