Mohon tunggu...
Beni Siswanto
Beni Siswanto Mohon Tunggu... Guru - Entrepreneur

Belajar untuk lebih baik......

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Upaya Mencegah Politik Uang dalam Pilkada 2020

3 Januari 2020   21:39 Diperbarui: 3 Januari 2020   21:52 3810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KPU telah menetapkan pada tanggal 23 September 2020 akan dilaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada serentak baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Pilkada atau pemilihan kepala daerah adalah suatu agenda demokrasi yang harus dilaksanakan untuk melakukan transformasi kepemimpinan bagi suatu daerah. Setiap kontestan yang maju tentu akan menggunakan berbagai cara baik itu cara konstitusional ataupun cara yang unkonstitusional. Salah satu praktek unkonstitusional yang dilakukan peserta Pilkada adalah politik uang.

Politik uang dalam Pilkada telah merusak tujuan Pilkada itu sendiri. Pilkada tujuannya adalah memilih pemimpin daerah secara langsung oleh rakyat melalui mekanisme pemilihan secara langsung. Harapanya masyarakat dapat memilih pemimpinya beradasrkan rekam jejak, visi dan misinya serta integritas calon pemimpinya. Namun apabila politik uang sudah masuk dalam ranah Pilkada maka logika masnyarakat itu telah dibeli oleh calon agar mempengaruhi para calon pemilih. 

Dampak nyata dari Pilkada dimasuki oleh praktik politik uang sudah pasti adalah menghasilkan pemimpin-pemimpin kepala daerah yang dipilih masyarakatnya bukan berdasarkan kriteria yang semestinya. Namun pemimpin yang dipilih tersebut hasil pemikiran subjektif masyarakat karena pengaruh pemberian atau dijanjikan oleh calon kepala daerah tersebut.

Hasilnya adalah kualitas kepemimpinan yang dihasilkan dari praktik politik uang jauh dari kenyataan yang diharapkan.  Karena pememimpin yang lahir dari hasil yang tidak benar cenderung melakukan praktik kepemimpinan dalam masa jabatanya dengan tidak benar juga.

Nah, pertanyaanya bagaimana upaya mencegah agar politik uang tidak terjadi dalam suatu proses Pilkada suatu daerah? Maka salah satu upaya dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya politik uang adalah pendidikan politik kepada masyarakat.

Pendidikan politik kepada masnyarakat dapat dilakukan oleh siapapun baik dari penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP, atau lembaga non pemerintah yang peduli terhadap jalanya demokrasi seperti LSM atau bahkan partai politik dan tokoh masyarakat juga punya tanggung jawab terhadap edukasi politik kepada masnyarakat.

Masyarakat harus tau bagaimana dampak politik uang baik dampak hukum yang menjerat bagi penerima dan pemberi  atau dampak jangka panjang bagi daerah yang ditinggalinya. Dampak-dampak ini yang harus diinformasikan secara gencar kepada masyarakat agar masyarakat tidak terpengaruh oleh politik uang saat moment pilkada.  Masyarakat harus diedukasi juga untuk menolak politik uang dan berani melaporkan pelaku yang melakukan praktik politik uang. 

Dalam  hal pelaksanaan Pilkada masyarakat juga harus diedukasi bahwa Pilkada adalah hajatan bersama yang harus dijaga dan diawasai bersama. Masyarakat harus tau bahwa dengan pilkada ini adalah salah satu jalan untuk mempercepat pembangunan dengan memilih pemimpin yang dianggap mampu membangun bukan pemimpin yang dipilih karena telah memberikan uang. Oleh karena itu masyarakat harus ikut pengawasi jalannya tahapan pilkada agar mempersempit ruang gerak pelaku Politik uang dalam menjalankan aksinya. 

Jika masyarakat mampu beratisipasi dalam hal pengawasan saat pilakada dan masyarakat telah memiliki pengetahuan yang baik mengenai bagaimana bahayanya politik uang dalam demokarsi maka saya sangat percaya praktik politik uang akan mudah untuk ditekan. Namun jika sebaliknya maka tujuan dari pilkada untuk melahirkan pemimpin sesuai dengan aspirasi rakyat akan menjadi isapan jempol belaka. Memang pemimpin tersebut terlahir dari pilihan rakyat namun bukan murni dari hati rakyat. Oleh karena itu sesuai dengan tag line Bawaslu 

"Bersama rakyat awasi Pemilu bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun