Koas atau co-ass (cooperative assistant) adalah program profesi yang harus ditempuh mahasiswa Kedokteran Gigi untuk mendapatkan gelar dokter gigi (drg). Koas berlangsung selama 1,5-2 tahun atau 4 semester. Koas dapat dilakukan di rumah sakit atau klinik gigi. Mahasiswa Koas diharapkan mampu mengaplikasikan ilmu yang didapatkan selama masa perkuliahan atau preklinik yang ditempuh selama 3,5-4 tahun sampai menerima gelar sarjana kedokteran gigi. Setiap mahasiswa koas kedokteran gigi wajib menyelesaikan pekerjaan tertentu untuk memenuhi persyaratan yang diberikan oleh fakultas. Setiap fakultas memiliki persyaratan tersendiri yang berbeda dengan fakultas dari institusi yang lain. Hal ini disesuaikan dengan kebijakan tiap institusi.
Mahasiswa Koas Kedokteran Gigi tidak dapat melakukan tindakan secara mandiri, semua praktik dan tindakan dilakukan di bawah pengawasan dokter gigi spesialis yang bertugas sebagai dosen pembimbing. Setiap prosedur yang dilakukan harus dilaporkan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seringkali mahasiswa koas ditanyai terlebih dahulu oleh dosen pembimbing mengenai tindakan yang akan diberikan, apabila memenuhi persyaratan maka akan diberi izin untuk mengerjakan pasien tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan mahasiswa koas dapat memberikan perawatan yang terbaik bagi pasien.
Pada kesempatan kali ini saya diizinkan untuk melakukan observasi di Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Airlangga. Berdasarkan hasil observasi yang saya lakukan, ternyata masih banyak calon pasien yang tidak percaya tehadap kinerja koas kedokteran gigi. Beberapa calon pasien seringkali sulit untuk dihubungi dan menghilang begitu saja. Padahal, segala tindakan yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan di bawah pengawasan dokter spesialis atau dosen pembimbing. Selain itu, mahasiswa koas kedokteran gigi juga wajib mengetahui aturan mengenai keselamatan kerja dan keselamatan pasien. Kebersihan ruang tindakan, sterilisasi alat-alat, ketersediaan bahan, serta kehigienisan saat tindakan menjadi hal-hal yang wajib diperhatikan seorang koas kedokteran gigi.
Beberapa perawatan gigi yang dapat dilakukan oleh mahasiswa koas kedokteran gigi adalah pencabutan, penambalan, scalling (pembersihan karang gigi), bedah gigi sederhana, perawatan saluran akar, perapihan gigi, pembuatan gigi palsu, dan perawatan gigi anak. Berbagai perawatan di atas tersedia dengan biaya yang sangat terjangkau atau tidak dipungut biaya sama sekali. Calon pasien hanya perlu bersedia untuk dilakukan perawatan. Oleh karena itu kemampuan komunikasi efektif sangat fundamental bagi mahasiswa koas kedokteran gigi.
Hukum komunikasi efektif adalah saling menghormati, empati, dapat didengarkan, kejelasan, dan rendah hati. Setiap pasien berhak untuk mendapatkan penjelasan mengenai tindakan dan prosedur yang dilakukan serta transparasi mengenai kondisi tubuh pasien. Dengan berbagai fakta dan argumen di atas, diharapkan koas kedokteran gigi menjadi salah satu opsi untuk mendapatkan perawatan gigi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H