Diberitakan sebelumnya, dalam acara ILC, Selasa (10/4/2018), Rocky Gerung mengatakan jika kitab suci adalah fiksi karena belum selesai dan tiba.
"Saya mulai pelan-pelan buat nyari cara, asal usul dari masalah ini adalah fiksi atau fakta, dan itu sebetulnya permulaan yang buruk, karena saat kita sebut kata fiksi dikepala kita adalah fiktif, fiction itu adalah kata benda selalu ada pengertian literatur di dalam kata fiksi, karena diucapakan di sebuah forum politik, maka dia dianggap sebagai buruk," kata Rocky Gerung.
"Fiksi itu sangat bagus, dia adalah energi untuk mengaktifkan imajinasi, itu fungsi dari fiksi, dan kita hidup di dunia fiksi yang lebih banyak daripada di dunia realitas, fiksi lawannya realitas bukan fakta," ujarnya.
"Jadi kalau anda bilang itu fiksi dan kata itu menjadi penyoratif, jadi anda tidak memperbolehakn anak anda membaca fiksi karena sudah dua bulan ini kata fiksi sudah menjadi kata yang buruk," sambungnya.
"Kitab suci itu fiksi bukan? siapa yang berani jawab,"kalau saya berbicara bahwa fiksi itu adalah imajinasi, kitab suci itu adalah fiksi, karena belum selesai,belum tiba, babat tanah jawi itu fiksi," tanya Rocky.
"Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif," imbuhnya.
"Kalau saya pakai definisi bahwa fiksi itu mengaktifkan imajinasi, maka kitab suci itu adalah fiksi," ucapnya.
Sementara itu, Persaudaraan Alumni 212 menyatakan belum berencana melaporkan Rocky ke polisi terkait pernyataannya.
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menemui Rocky terlebih dahulu untuk meminta penjelasan.
"Belum (berniat melaporkan). Kami akan silaturahmi dan mengobrol terlebih dahulu dengan beliau untuk tabayun," katanya.
Slamet belum menentukan sikap apakah pihaknya sependapat dengan Rocky atau tidak, sebelum mendengarkan penjelasan yang bersangkutan.