Berebut lahan Produksi di Lahan Properti
Kebutuhan pangan hingga kebutuhan papan masyarakat dari tahun ke tahun semakin meningkat. Akan tetapi ketimpangan pembagian lahan tentang tata ruang lahan semakin pula tidak jelas. Seharusnya, solusi dalam pembagian dan perizinan penggunaan lahan haruslah tertulis dan ditegakkan dengan jelas. Jika tidak maka masalah ini akan semakin menjadi rumit, dan pada akhirnya harus mengorbankan salah satu pilihan.Â
Pada akhirnya jika dilihat dari statistic lahan tani yang ada, maka bukan tidak mungkin lahan tani utamanya diperuntukkan untuk lahan potensial pangan akan menghilang. Hingga tahun 2025, kebutuhan lahan untuk pangan di Indonesia diperkirakan mencapai 13,17 Juta Ha dengan rincian, tambahan lahan sawah mineral sebesar 2 Juta Ha, lahan rawa 3, 32 Juta Ha, dan tambahan lahan kering 7,85 Juta Ha. Dari total luas lahan pertanian saat ini seluas 70 juta Ha, yang efektif untuk produksi pertanian hanya 45 juta Ha. Luas lahan sawah cenderung menurun sebagai akibat alih fungsi lahan sawah menjadi lahan non pertanian yang mencapai 50 - 70 ribu Ha per tahun. Padahal pencetakan sawah hanya seluas 20 -40 ribu Ha per tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H