Mohon tunggu...
SISKA DEWI NAIBAHO
SISKA DEWI NAIBAHO Mohon Tunggu... Pustakawan - PNS

Menulis merupakan caraku menumpahkan isi kepalaku yang selalu penuh.

Selanjutnya

Tutup

Financial

QRIS-Cross Border, Solusi Cerdas Anti Ribet

4 November 2023   14:53 Diperbarui: 4 November 2023   14:53 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Menapaki tahun 2023, tiga tahun setelah dunia terpuruk akibat pandemi covid -- 19, aktivitas kembali dapat dilakukan seperti sedia kala. Namun, perubahan kebiasaan yang dilakukan demi mempertahankan hidup di masa covid telah menjadi gaya hidup. Dalam bertransaksi misalnya, terasa lebih nyaman melakukan transaksi non tunai menggunakan mobile banking.  Bahkan transaksi di pasar tradisional pun, sudah ada yang menyediakan pembayaran non tunai. Kemajuan teknologi telah mengubah hidup masyarakat. Masih jelas di ingatan saya, dulu sudah jadi rutinitas setiap bulan mengunjungi bank dan antri berjam -- jam untuk menerima layanan sesuai kebutuhan. Saat ini, semua serba cepat tanpa perlu antri. Semakin tahun, berbagai kemudahan dalam layanan perbankan dapat dinikmati.

Untuk memenuhi kebutuhan hidup saya dan keluarga, dalam melakukan transaksi belanja, saat ini saya lebih memilih transaksi non tunai. Hal ini sangat membantu karena dulu, seringkali saya harus memutar otak mengingat -- ingat kemana perginya uang di dompet. Terkadang pengeluaran saya catat, tapi kebanyakan lupa mencatatnya. Dengan aplikasi mobile banking, pengeluaran  tercatat otomatis dan saya bisa melihat histori transaksi yang saya lakukan. 

Dulu saya sering sekali merepotkan suami dan orang -- orang terdekat karena saya punya kebiasaan buruk : lupa bawa dompet saat keluar rumah. Saya baru akan tersadar dompet ketinggalan ketika mau membayar sesuatu. Untungnya,  handphone selalu saya bawa. Dengan adanya transaksi non tunai tanpa menggunakan kartu, kini saya lebih nyaman dan seperti terbebas dari masalah. Kebiasaan saya yang merepotkan orang lain seperti menemukan penawar yang ampuh.

 Belakangan ini  aplikasi mobile banking  dilengkapi dengan QRIS (QR Code Indonesian Standard), yaitu standar QR untuk pembayaran yang memudahkan penggunanya bertransaksi. Standar QR ini dikeluarkan oleh Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).  Cara penggunaannya sangat mudah, tinggal membuka aplikasi mobile banking atau aplikasi pembayaran lainnya   di telepon genggam kita lalu akan terlihat fitur QRIS didalamnya. Dengan QRIS, kita akan lebih leluasa memilih sumber dana untuk pembayaran, apakah menggunakan rekening tabungan atau kartu kredit, sepanjang akun tersebut terhubung dalam mobile banking. 

Sebelum adanya QRIS, beberapa bank seperti Bank Mandiri dan  BNI telah memiliki  fitur QR untuk proses pembayaran, namun kode batang atau barcode akan expired  dalam waktu tiga puluh detik. Tentu saja hal ini akan menyusahkan ketika jaringan internet tidak stabil. QRIS hadir untuk menyempurnakan layanan perbankan secara online yang tentunya semakin memudahkan nasabah. Limit per transaksi maximal sebesar Rp 20.000.000,- membuat pengguna semakin leluasa bertransaksi.

Penggunaan QRIS saat ini tidak hanya terbatas dalam negeri saja. Negara kita Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama ekonomi dengan negara -- negara anggota ASEAN. Bank Indonesia selaku bank sentral berupaya mendorong konektivitas dengan transaksi pembayaran lintas negara yang dikenal dengan cross border transaction. Hal ini bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. 

Dengan kerjasama yang telah dilakukan oleh Bank Indonesia dengan bank sentral negara lain, kita bisa bertransaksi di luar negeri melalui aplikasi pembayaran favorit yang biasa kita gunakan sehari -- hari. Demikian juga sebaliknya, wisatawan dari negara tetangga akan semakin nyaman dalam melakukan pembayaran. Perjalanan luar negeri akan senyaman berada di dalam negeri, tak perlu repot untuk menukar uang ke mata uang asing. Dengan QRIS -- Cross Border atau QRIS antar negara, transaksi menjadi cepat, mudah, murah, aman , dan handal. Saat ini, QRIS -- Cross Border sudah bisa dinikmati di Malaysia dan Thailand dan nantinya akan bisa digunakan di Singapura dan Filippina.

 Saya jadi teringat dengan pengalaman bepergian ke luar negeri  yang masih hitungan jari, dan negara yang saya kunjungi juga masih negara tetangga, negeri jiran, Malaysia. Pada tahun 2014 saya bersama keluarga berangkat ke Penang, Malaysia untuk periksa kesehatan. Sebelum berangkat saya menukarkan uang rupiah ke mata uang ringgit di tempat penukaran uang. Saya juga membawa uang tunai rupiah untuk berjaga -- jaga manakala diperlukan. Bisa dibayangkan betapa repotnya membawa dua anak yang masih balita sambil membawa uang tunai dalam jumlah besar. Selain harus sigap, tentu harus waspada.  Selanjutnya pada tahun 2019, masih bersama keluarga, kami berwisata ke Kuala Lumpur, Malaysia. 

Pada saat itu, sebuah bank nasional memiliki layanan penarikan uang tunai di luar negeri dan kebetulan saya telah menjadi nasabah bank tersebut. Saya hanya menukar rupiah ke mata uang ringgit secukupnya dan dana cadangan tetap tersimpan di rekening bank. Saya hanya perlu membawa kartu ATM saja.  Saat ini, dengan QRIS antar negara, semua sangat praktis. Tak perlu tarik uang tunai, cukup gunakan aplikasi pembayaran yang dimiliki, pasti sangat menyenangkan. Saya berharap mendapat kesempatan berlibur ke Thailand dan menggunakan QRIS -- Cross Border di sana. Jika itu terjadi, saya akan membagikan pengalaman saya bertransaksi dalam artikel berikutnya. Yang pasti, QRIS -- Cross Border solusi cerdas anti ribet. QRISnya satu, menangnya banyak.

#Participant of BI Digital Contet Competition 2023#  www.bi-digitalcompetition.com 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun