Satu minggu yang lalu saya tertarik untuk menonton Film yang sudah lama booming. Film tersebut berjudul "Wedding Agreement" yang sedang ramai dibicarakan. Isi dari film tersebut menceritakan tentang suatu pernikahan yang bukan atas dasar cinta, melainkan perjodohan dari kedua orang tuanya. Perjodohan tersebutlah yang membuat pernikahan tersebut tidak harmonis. Sehingga pihak perempuan yang bernama Btari menjadi korbannya, karena laki laki nya yang tidak pernah mencintai Btari dan dia masih berhubungan dengan pacarnya.
Hal yang menarik perhatian saya adalah pertama, ketika Byan menerima perjodohan tersebut dengan syarat, yaitu pernikahan yang berlangsung hanya dalam waktu satu tahun (kawin kontrak). Sedangkan karakter tokoh yang digambarkan adalah beragama muslim yang tentunya kawin kontrak tersebut bertentangan dengan agama (hukumnya haram).
Yang kedua, akting orang ketiga yaitu Sarah dalam film tersebut terlihat sangat kaku dan kurang greget sehingga membuat penonton tidak tertarik.
Yang ketiga, alur ceritanya mudah ditebak sehingga kurang membuat penonton penasaran dan berimajinasi.
Jadi kesimpulannya, pupuklah pernikahan dengan cinta. Jadikanlah agama sebagai jembatan agar menciptakan pernikahan yang harmonis dan mencapai ridhoNya Allah SWT. Karena bagaimanapun juga, pernikahan adalah ibadah jika kita menikah dengan ikhlas tanpa adanya keterpaksaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H