Pemberitaan tentang perundungan atau bullying semakin banyak dan tak ada hentinya. Seolah terus menghantui siapa saja yang berada dalam sebuah lingkungan.Â
Nampaknya tidak ada ruang aman bagi siapa saja yang ingin melihat dunia yang luas ini. Belum apa-apa sudah penuh kekhawatiran dari adanya perundungan yang dapat menimpa siapa saja.
Bullying bisa dilakukan perorangan atau sekelompok orang. Maksudnya adalah untuk menyakiti seseorang. Dapat berbentuk fisik maupun non fisik.
Bullying secara fisik seperti melakukan sentuhan fisik yang berniat untuk menyakiti bahkan melukai. Seperti memukul, menendang, menggigit, menjambak ramabut, mencakar, meninju, meludahi, sampai merusah barang orang lain.
Sedangkan bullying non fisik bisa berupa verbal. Bullying secara verbal seperli berkata kasaj, meledek, memanggil seseorang dengan sebutan tidak pantas, mengancam, memeras, sampai menyebarluaskan aib seseorang.
Ketakutan akan ancaman bullying memang tak dapat dihindari. Mengingat kini bullying dapat terjadi di mana saja. Mulai dari lingkungan sekolah atau pendidikan, kantor, tempat umum, bahkan di media sosial.
Pelakunya pun beragam. Mulai dari teman, kerabat, sampai orang asing yang tidak kita kenal.
Biasanya pelaku bullying adalah orang-orang yang merasa dirinya lebih hebat dari korban. Tentunya memiliki power lebih sehingga berani untuk melakukan perundungan.
Misalnya badannya lebih besar, lebih senior, lebih tua, lebih berkuasa secara jabatan atau wewenang, sampai lebih kaya raya.Â
Pelaku bullying akan memanfaatkan powernya untuk merundung korban yang menurutnya tidak memiliki power seperti dirinya. Ada yang memang murni dendam pribadi, tapi ada pula yang hanya sekadar iseng semata. Merasa lebih hebat sehingga merasa berhak untuk melakukan perundungan kepada seseorang yang dirasa lebih lemah dibandingkan dirinya.