Mohon tunggu...
Siska Fajarrany
Siska Fajarrany Mohon Tunggu... Penulis - Lecturer, Writer

Suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Menilik Cara Media Membingkai Berita Pemilu 2024

4 Desember 2023   18:10 Diperbarui: 4 Desember 2023   18:15 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Media. (Sumber: ugm.ac.id)

Negara kita mengenal istilah Trias Politica, yaitu pemisahan kekuasaan kepada 3 (tiga) lembaga yang berbeda. Legislatif sebagai pembuat Undang-Undang. Eksekutif melaksanakan Undang-Undang. Yudikatif mengawasi jalannya pemerintahan dan negara secara keseluruhan. Ke-3 lembaga tersebut juga termasuk 4 pilar demokrasi. Lalu, lembaga apa lagi yang termasuk dalam 4 pilar demokrasi?

Pers merupakan salah satu bagian dari 4 pilar demokrasi. Menurut UU No.40 Tahun 1999 tentang pers, dinyatakan bahwa pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar serta data dam grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Salah satu alasan mengapa pers termasuk 4 pilar demokrasi adalah kedudukan dan peranannya. Pers sebagai pengontrol kinerja eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Dalam konteks ini, hal yang wajar dan memang sebuah keharusan bahwa pers perlu objektif dan independen. Tertera pada pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), bahwa "Wartawan Indonesia bersikap independen menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk." Penjelasan independen yang tertera di pasal tersebut adalah memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk perusahaan pers.

Berbeda dengan 3 lembaga formal lain, pers adalah lembaga yang independen. Pers tidak memihak pada satu golongan atau pemerintah. Pers harus berpihak pada kebenaran informasi untuk disampaikan kepada publik. Peranan pers sebagai pilar demokrasi bisa terwujud jika mengambil jarak dari 3 lembaga atau 3 pilar demokrasi lainnya.

Negara menyimpan harapan besar kepada pers. Dengan situasi tatanan politik negeri yang masih semrawut, harapan atas demokrasi hanya bisa diberikan kepada pers.

Mark Twain menyatakan bahwa ada 2 hal yang membuat segala sesuatu menjadi terang di muka bumi ini. pertama, matahari dari langit. Kedua, pers di dunia.

Dapat kita hayati dan maknai maksud dari pernyataan penulis terkenal asal Amerika Serikat ini, keberadaan matahari memberikan penerangan bagi kehidupan sehingga terlihat oleh kasat mata dan dirasakan setiap hari.

Lalu pers juga menerangi kehidupan publik. Memberikan informasi kepada publik dengan harapan mencerdaskan masyarakat, pengontrol sosial, media hiburan serta penyangga penting demokrasi yang membuat dunia semakin terang. Semua hal-hal di balik layar dapat terlihat transparan berkat peran dari sosok jurnalis.

Menjelang pemilu 2024, berita-berita seputar politik semakin ramai diperbincangkan publik. Bahkan sejak awal tahun 2023, tak ada hentinya media sosial dipenuhi dengan kicauan netizen terkait pemilu. Terutama saat KPU secara resmi menetapkan tiga calon presiden dan wakilnya dalam Pemilu Tahun 2024. Berita pemilu 2024 menjadi headline yang setiap hari dikonsumsi publik.

Sebagai salah satu dari 4 pilar demokrasi, media memiliki peranan penting dalam mengawal ataupun memberikan informasi terkait pemilu. Tentunya disesuaikan dengan fungsi dan batasan yang ada. Media juga menjadi sorotan utama bagi publik dalam mencari informasi seputar calon presiden.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun