Mohon tunggu...
Siska Fajarrany
Siska Fajarrany Mohon Tunggu... Penulis - Lecturer, Writer

Suka menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kampus Dinonaktifkan, Bagaimana Nasib Mahasiswa dan Dosen?

7 Juni 2023   07:00 Diperbarui: 10 Juni 2023   03:17 2564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Dosen Mengajar. (Sumber: Thinkstock via kompas.com)

Sudah seharusnya yayasan atau kampus yang mendapatkan pencabutan izin operasional tanggung jawab akan perpindahan mahasiswanya. Bukannya malah mempersulit, apalagi dengan dalih, "sabar."

Tercatat ada 596 mahasiswa dari kampus STMIK Tasikmalaya yang mendaftar atau pindah secara mandiri ke Universitas Perjuangan (Unper) Tasikmalaya. 

Informasi tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Rektor Universitas Perjuangan. "Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang pindah ke Unper adalah yang mandiri. 

Dengan semua tingkatan dapat diterima," kata Prof. Dr. H. Yus Darusman, Drs., M.Si. selaku rektor Unper yang dikutip pada radartasik.

Dari adanya pencabutan izin operasional perguruan tinggi, pemerintah tidak boleh sampai lepas tangan. Begitu pula pihak yayasan yang dicabut izin operasionalnya. 

Mahasiswa harus tetap mendapatkan haknya untuk dapat kembali menuntut ilmu di bangku perkuliahan. Jangan sampai ada mahasiswa yang akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan kuliahnya hanya karena tidak mendapatkan kampus baru.

Ilustrasi Dosen Mengajar. (Sumber: Thinkstock via kompas.com)
Ilustrasi Dosen Mengajar. (Sumber: Thinkstock via kompas.com)

Pencabutan izin operasional perguruan tinggi tidak hanya mimpi buruk bagi mahasiswa saja. Selain mahasiswa, dosen dari kampus yang izin operasionalnya dicabut juga sangat perlu mendapatkan perhatian khusus. Apalagi saat ini lowongan untuk dosen juga terbatas.

Alih-alih mendapatkan penghasilan yang sejahtera, malah harus memutar otak mencari kampus baru yang membuka lowongan kerja. Padahal betapa prihatin kondisi kesejahteraan tenaga pendidik di negara ini. Sebelum kampus ditutup pun, dosen yang mengajar di PTS masih minim mencapai makna sejahtera.

Sebuah survei nasional yang dilaksanakan secara daring pada April 2023 membuktikan bahwa dosen di Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. 

Survei yang dilakukan oleh tim, yang terdiri dari akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Mataram (Unram), mendapatkan responden sebanyak 1.200 dosen aktif yang sedang tidak melaksanakan tugas atau izin belajar lanjut. Sebanyak 42,9% dosen menerima pendapatan tetap di bawah 3 juta per bulan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun