Pendahuluan
Indonesia merupakan negara produsen nenas (Ananas comosus L. Merr) keempat terbesar di dunia. Nenas merupakan salah satu buah yang dibutuhkan untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri maupun internasional. Standar Nasional Indonesia (SNI) nenas disusun dengan harapan buah nenas Indonesia memiliki standar yang dapat diterima, baik di pasar domestik maupun mancanegara.Â
Klasifikasi Mutu Buah Nenas Berdasarkan SNI 3166:2009
- Buah utuh (dengan/tanpa mahkota)
- Tampilan segar
- Layak dikonsumsi
- Bersih dan bebas dari benda asing
- Bebas dari hama dan penyakit
- Bebas dari memar dan kerusakan akibat temperatur rendah &/ tinggi
- Bebas dari kelembaban eksternal yang abnormal
- Bebas dari aroma dan rasa asing
Ketentuan Kelas Mutu
- Kelas Super: Mencerminkan ciri varietas/tipe komersial, bebas dari penyimpangan (kerusakan sangat kecil).
- Kelas A: Dengan kerusakan kecil yang diperbolehkan seperti: Sedikit kelainan pada bentuk dan warna, lecet tergores dan memar ringan pada kulit buah, total area cacat tidak lebih dari 5%, cacat tidak mempengaruhi mutu dan penampilan umum, dan apabila ada mahkota, harus tunggal.
- Kelas B: Dengan kerusakan kecil yang diperbolehkan seperti: sedikit kelainan pada bentuk dan warna, lecet tergores dan memar ringan pada kulit buah, total area cacat tidak lebih dari 10%, cacat tidak mempengaruhi mutu dan penampilan umum, apabila ada mahkota harus tunggal atau ganda, lurus atau sedikit bengkok.
Ketentuan Mutu dan Ukuran
- Batas toleransi mutu kelas super yang diperkenankan maksimum 5% dari jumlah atau bobot nenas, tetapi masih termasuk dalam kelas A
- Batas toleransi mutu kelas A yang diperkenankan maksimum 10% dari jumlah atau bobot nenas, tetapi masih termasuk dalam kelas B
- Batas toleransi mutu Kelas B yang diperkenankan maksimum 10% dari jumlah atau bobot nenas, tetapi masih memenuhi ketentuan minimum
- Batas toleransi ukuran untuk semua kelas yang diperbolehkan adalah 10% berdasarkan jumlah atau bobot nenas di atas atau di bawah kisaran ukuran yang ditentukan.
Ketentuan Kematangan
Padatan terlarut total daging buah minimum 12 derajat Brix yang menggambarkan nilai rata-rata keseluruhan bagian daging buah.
Ketentuan Pelabelan Nenas
Pelabelan sekurang-kurangnya mencantumkan: Nama dan varietas buah, nama dan alamat perusahaan eksportir, pengemas dan atau pengumpul, asal buah, kelas, ukuran (kode ukuran atau kisaran bobot dalam gram), dan jumlah buah atau bobot buah dalam kemasan.