Saya memberanikan diri bertanya dengan salah satu karyawan tentang tata cara mendaftarkan diri menjadi anggota. Beliau mengarahkan saya menuju meja informasi. Di sana saya mendapatkan penjelasan singkat tahapannya dan langsung saya ikuti sesuai prosedur.
***
Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota perpustakaan, khususnya di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalimantan Timur, berikut tata caranya sebagaimana pengalaman saya:
Pertama, perpustakaan menyediakan dua layar monitor di meja registrasi bagi para pengunjung yang ingin mendaftar menjadi anggota. Baca dan simak baik-baik (budayakan membaca dari awal sampai akhir) syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendaftar menjadi anggota perpustakaan (1 dan 2).
Kedua, klik lanjutkan. Isi data diri lengkap sesuai yang diminta melalui kolom yang tersedia. Jika sudah yakin dan data benar, klik lanjutkan (3). Layar monitor akan menampilkan nama dan nomer anggota yang sudah terigistrasi. Klik selesai.
Ketiga, petugas di bagian informasi akan memberikan secarik kertas berisikan nama dan nomer anggota sesuai data yang sudah kita berikan melalui online tadi (4), guna melanjutkan ke tahap pembuatan kartu anggota.
Keempat, bawa kertas tersebut ke ruangan pembuatan kartu anggota (5), serahkan kepada petugas. Siapkan mimik wajah sebaik mungkin, dan klik! Kamera membidik wajah Anda dan alat pencetak mengeluarkan kartu anggota (6). Jadi, deh!
Gak pake lama, gak pake ribet. Karena saya datang pagi saat pelayanan mulai buka, jadi nggak pake antri lama. Petugas pun ramah melayani saya sebagai pengunjung baru dan bersedia menjawab pertanyaan jika ada yang kurang paham.