Mohon tunggu...
SISKA ARTATI
SISKA ARTATI Mohon Tunggu... Guru - Ibu rumah tangga, guru privat, dan penyuka buku

Bergabung sejak Oktober 2020. Antologi tahun 2023: 💗Gerimis Cinta Merdeka 💗Perubahan Itu Pasti, Kebajikan Harga Mati - Versi Buku Cetak 💗 Yang Terpilih Antologi tahun 2022: 💗Kisah Inspiratif Melawan Keterbatasan Tanpa Batas. 💗 Buku Biru 💗Pandemi vs Everybody 💗 Perubahan Itu Pasti, Kebajikan Harga Mati - Ebook Karya Antologi 2020-2021: 💗Kutemukan CintaMU 💗 Aku Akademia, Aku Belajar, Aku Cerita 💗150 Kompasianer Menulis Tjiptadinata Effendi 💗 Ruang Bernama Kenangan 💗 Biduk Asa Kayuh Cita 💗 55 Cerita Islami Terbaik Untuk Anak. 💗Syair Syiar Akademia. Penulis bisa ditemui di akun IG: @siskaartati

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Liburan Telah Tiba, Sudah Siapkah Anggaran untuk Bertamasya?

8 Desember 2021   08:21 Diperbarui: 9 Desember 2021   05:23 1165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi liburan.| Sumber: Shutterstock via Kompas.com

Tak terasa kita telah berada di bulan penutup tahun 2021. Padahal saat memulai aktif di Kompasiana Oktober tahun lalu dan mengikuti lomba nulis marathon awal tahun, masih terkenang kesannya. Oh, Desember. Siapkah daku menyambut Januari?

Desember identik dengan suasana libur akhir tahun. Saat anak-anak sudah selesai ujian di sekolah, terpikir dengan rencana yang pernah disusun untuk mengisi masa liburan sekolah.

Namun sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh pihak sekolah tempat anak saya menempuh pendidikan, liburan semester ganjil diundur ke bulan Januari, dan justru kegiatan belajar mengajar semester genap dimajukan di bulan Desember.

Seperti dilansir oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan Republik Indonesia (Kemenko PMK), kondisi pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang membuat masyarakat belum bisa leluasa dalam memanfaatkan momen hari libur.

Dikhawatirkan libur akhir tahun itu akan membawa gelombang ketiga Covid-19 yang akan sangat berdampak buruk. Karenanya sejak jauh hari pemerintah telah melakukan langkah-langkah antisipatif.

Langkah tersebut di antaranya adalah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Selain itu, terdapat larangan untuk mengambil cuti dengan memanfaatkan momentum hari libur nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, kebijakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun. Info selengkapnya, pembaca bisa mendapatnya di sini.

***

Berkunjung ke Sam Poo Kong, Liburan Tahun 2016 | Dokumentasi pribadi
Berkunjung ke Sam Poo Kong, Liburan Tahun 2016 | Dokumentasi pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun