Mohon tunggu...
Siska Apriliana
Siska Apriliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

it's okay to bloom alone

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Madani dan Kesejahteraan Umat

2 Juni 2023   10:49 Diperbarui: 2 Juni 2023   10:51 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Masyarakat Madani

Masyarakat Madani ialah istilah yang baru populer sekitar awal tahun 90-an di Indonesia sehingga kata kata itu masih terasa asing bagi sebagian kita. Istilah ini berkembang di bangsa Barat, yang mengalami revitalisasi terutama ketika Eropa Timur dilanda reformasi pada pertengahan 80 hingga 90 awal. Mayarakat yang memiliki pengartian sebagai masyarakat peradaban moderen, kota atau sejahtera. 

Karena masyarakat Madani adalah dambaan kehidupan yang dicita citakan masyarakat. Selayaknya kesejahteraan sandang, pangan, papan, terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas. Adalah perwujudan dari masyarakat madani itu. Mewujudkan masyarkat Madani bagi suatu negara adalah suatu tantangan besar. Maka dari itu strategi, peran dan fungsi dari masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan masyarkat madani.

 

1. Makna Sejarah Masyarakat Madani

Madani adalah istilah dari bahasa arab "mudun" atau "madaniyah" mengandung arti peradaban. Yang dalam bahasa inggris mempunyai padanan arti dengan kata Civilization (peradaban). Sedangkan pemaknaan lain menurut Nurcholish Madjid, kata "madani" dalam bahasa arab dapat juga diterjemahkan sebagai kota. Maka dangan ini pengertian Madani adalah "masyarakat kota". Mengapa masyarakat kota? Membicarakan masyarakat Madani ini, kita tidak mungkin melupakan pula tentang kisah rosulnya. Madinah sebuah kota yang sebelumnya bernama Yatsrib. Kondisi masyarakat Madina dulu lebih baik dari pada kota Mekah pada kala itu. Yang mana pada kala itu sebagian masyarakat Mekah adalah para penyembah berhala. Pejabat mekah yang rata rata bermental koruptor, suka memeras dan meminta upeti. Sangat berbeda dengan masyarakat di kota Yatsrib yang muslim telah berikrar tunduk kepada Nabi. 

Sehingga saat Rasullulah hijrah ke Yatsrib, maka kota itu diberi nama Madinah yang artinya Kota. Kota yang siap tinggal menuju suatu kemajuan baik secara fisik maupun moral. Masyarakat yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi pada hukum. Masyarakat berperadapan itu kemudian disebut dengan masyarakat Madani. Suatu masyarakat yang terbuka, hidup rukun, dan damai dengan beragam keyakinan dan kepercayaan setiap orang boleh mengemukakan pendapat secara demokratis. 

Ada lagi pendapat yang dikemukakan oleh Gellner seorang Filsuf, Gellner mengemukakan bahwa kondisi sosial yang didefinisikan dalam masyarakat madani sesungguhnya bermuatan politis. Yang berintikan merujuk pada masyarakat yang terdiri dari berbagai institusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk mengimbangi negara. Maksudnya, kelompok ini memiliki kemampuan guna menghalangi atau membendung negara dalam mendominasi kehidupan masyarakat meski demikian bukan berarti konsep ini menghalangi negara dalam menjalankan perannya, menjaga perdamaian, menghindari konflik kepentingan besar yang dapat menghancurkan tatanan sosial dan politiknya. Konsep masyarakat madani menurut 

Gellner merupakan produk Barat maka tidak heran konsep ini merupakan gambaran dari individualisme yang melahirkan manusia moduler dengan ikatan sosial yang bersifat publik dan privat. 

Menurut Gellner latar sejarah yang menjadi faktor objektif yang mempengaruhi perkembangan masyarakat madani dapat dilihat dari peranan agama di Eropa Zaman Pertengahan yang diruntuhkan oleh gerakan pencerahan, sebagai bukti yang menandai kegagalan Barat yang memecahkan ketegangan antara arus magis dan rasio (akal). Pada intinya dapat dilihat kesesuaian antara perkembangan historis dan cita cita Barat tentang masyarakat yang diidam idamkan.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun