Mohon tunggu...
Salfilia N
Salfilia N Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

maka menulislah!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sogok Aku Kau Kutangkap: Meneladani Sosok Artadji Al Kotsar

1 Maret 2022   10:39 Diperbarui: 1 Maret 2022   10:46 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://haidarmusyafa.blogspot.com/2016/07/sogok-aku-kau-kutangkap-belajar.html?m=1 

Kedudukan Hakim merupakan kunci keberhasilan penegakkan hukum yang menjadi tujuan utama kehidupan masyarakat di negara hukum. Hakim memiliki peranan yang sangat penting, dalam sistem peradilan pidana Hakim memiliki kedudukan yang amat berat dikarenakan keputusan yang dijatuhkannya menyangkut nasib sesorang dan perlindungan kepentingan umum.

Hari Kehakiman Nasional diperingati tanggal 1 Maret setiap tahunnya. Hari tersebut diperingati sebagai tonggak sejarah pengakuan negara atas menggeloranya pergerakan profesi hakim. Sesuai pada Maret 2012 muncul PP Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. PP ini menjadi dasar 1 Maret diperingati sebagai Hari Kehakiman Nasional. 

Siapa yang tak mengenal sosok Hakim Artidjo Al Kotsar?

Seorang hakim yang dimiliki Indonesia, yang dikenal garang dengan koruptor dan terkenal karena memberikan vonis yang memperberat hukum terhadap terpidana korupsi. Pada kasus terakhirnya, ia memvonis O.C. Kaligis (pengacara) dari tujuh tahun menjadi 10 tahun, memperberat hukuman dua bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, yang terlibat perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Siapa sangka beliau yang awalnya tak ingin terjun ke dalam dunia hukum, malah menjadi sosok panutan. Kiprah Hakim Agung Artidjo Alkostar di dunia penegakan hukum Indonesia tak dapat diragukan lagi. Sosoknya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para pelaku korupsi dan pengedar narkotika. Sampai-sampai ada bisik-bisik penuh harap di kalangan para koruptor "Asal bukan Artidjo hakimnya!" 

Dalam buku "Sogok Aku Kau Kutangkap" novel biografi Artidjo Al Kotsar yang ditulis oleh Haidar Musyafa ini merekonstruksi kisah perjalanan hidup dan perjuangan Bapak Dr. Artidjo Alkostar, S.H, LLM. Buku itu menyajikan kisah perjalanan hidup dan perjuangan Hakim Agung di dunia penegakkan hukum di Indonesia yang tak diragukan lagi. Kehadirannya mengembalikan kewibawaan lembaga peradilan tertinggi tanah air. Indonesia nyatanya mampu menjadikan Mahkamah Agung tak hanya disegani oleh dunia Internasional, tapi juga menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para pelaku korupsi dan pengedar narkotika.

Di dalam buku ini, penulis mengharapkan agar generasi muda saat ini dapat lebih mudah dalam meneladani kiprah Bapak Dr. Artidjo Alkostar sebagai Hakim Agung yang memang syarat dengan keteladanan utamanya tentang keberanian, ketegasan, kepedulian, dan kejujurannya dalam memperbaiki dunia penegakan hukum di negeri ini. Sehingga, menjadi inspirasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan, agar cita-cita seluruh rakyat Indonesia memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum segera terlaksana.

Semoga perjalanan dan perjuangan Bapak Dr. Artidjo Alkostar, S.H, LLM di dunia penegakan hukum Indonesia dapat kita jadikan sebagai cermin diri. Bahwa pengabdian untuk nusa dan bangsa merupakan jalan mulia. Juga, dapat mengilhami pemimpin-pemimpin kita dalam menentukan kebijakan-kebijakan politiknya yang pro-rakyat.

Melalui perayaan Hari Kehakiman Nasional, hukum Indonesia diharapkan semakin tegak dan adil sesuai motto hakim 

"Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah, daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah". 

Motto ini merupakan senjata pamungkas bagi hakim agar hukum tidak tegak bagi yang bayar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun