Mohon tunggu...
Siska Alfi
Siska Alfi Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Time is precious, more than money.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Cegah Kerugian Negara, Awasi Subsidi BBM dan Elpiji

17 Juli 2020   11:26 Diperbarui: 17 Juli 2020   11:28 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rapat kerja Tim Panja A pemerintah bersama Banggar DPR pada Kamis, 25 Juni 2020, yang lalu Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengungkapkan pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, elpiji 3 kilogram, dan listrik tidak tepat sasaran. Febrio mengatakan penyaluran subsidi energi tidak menyasar kepada 40 persen masyarakat paling miskin di tanah air.

"Subsidi komoditas cenderung alami inklusi eror, itu artinya orang yang harusnya tidak dapatkan malah dapatkan. Ini tidak tepat sasaran, ini pemborosan, seharusnya nggak dapat malah dapat," ujar Febrio.

Penyaluran subsidi BBM yang tidak tepat sasaran ini pun juga menjadi sorotan Anggota Komisi IX DPR RI Mukhamad Misbakhun. Ia menegaskan masalah paling mendasar yang harus diperbarui dalam kebijakan subsidi BBM adalah penyaluran yang harus diawasi, agar tidak terjadi kebocoran dan berakibat pada kerugian negara. Pengawasan dari implementasi kuota BBM di lapangan harus sesuai dengan batasan regulasi dan aturan yang berlaku.

"Jangan sampai alokasi anggaran untuk Subsidi harus meningkat tajam dalam realisasinya karena masyarakat yang ekonominya sejahtera justru mampu mengaksesnya secara besar-besaran," kata Misbakhun.

Mukhamad Misbakhun juga menyampaikan perlu ada pengawasan ketat terkait hasil audit BPK terhadap penyaluran subsidi BBM dan gas elpiji, mengingat jika sampai terjadi penyelewengan dan penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum tak bertanggung jawab akan sangat berpotensi merugikan negara.

Terlebih, anggaran subsidi mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun selama satu dekade terakhir, maka pengawasan dan efektivitasnya harus tepat sasaran. "Kalau Subsidi yang sudah dialokasikan ini masih jauh dari target untuk mensejahterakan rakyat, maka perbaikan menjadi suatu keniscayaan," pungkas Misbakhun

Sumber 1

Sumber 2

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun