Sekolah harus menjadi tempat dan lingkungan yang aman karena menjadi tempat belajar dan berkembang bagi anak (Neser, Ovens, Merwe, Morodi dan Ladikos, 2002), namun berbagai hasil penelitian telah menunjukkan bahwa sekolah telah menjadi tempat yang tidak aman karena terkontaminasi oleh berbagai bentuk kekerasan yang dapat membahayakan proses belajar. Hironimus Sugi (Indarini, 2007) menyatakan hasil kesimpulan dari penelitian yang dilakukan pada tahun 2005 pada 18 propinsi di Indonesia. Kesimpulan tersebut menunjukkan bahwa sekolah bisa menjadi tempat yang berbahaya untuk anak-anak karena banyaknya bentuk kekerasan di sekolah. Kekerasan yang terjadi tidak hanya secara psikologis, namun juga bisa terjadi secara fisik. Contoh kekerasan psikologis adalah yang menimpa Fifi Kusrini, seorang gadis remaja berusia 13 tahun siswi SMP 10 Bantar Gebang Bekasi. Ia ditemukan tergantung di kamar mandi rumahnya. Teman-teman sebaya mengejeknya sebagai anak seorang tukang bubur sehingga ia mengalami depresi dan akhirnya bunuh diri (Bangu dalam www.batampos.co.id). Fenomena kekerasan yang terjadi secara disengaja dalam periode waktu tertentu disebut bullying. Apalagi di masa pandemi seperti ini, Bullying marak terjadi karena banyaknya perbedaan pendapat yang di temukan di sekolah atau universitas. Bullying adalah conduct problems yang termasuk gangguan perilaku pada anak. Conduct problems dan perilaku antisosial menunjuk pada tingkah laku dan sifat yang melanggar dari harapan orang tua, norma sosial, hak personal dan properti yang dimiliki oleh orang lain (McMahon & Estes dalam Mash dan Wolf, 1999). Smith dan Thompson (1991) dalam ed.gov menjelaskan bahwa bullyingbertujuan menyebabkan korban terluka. Luka ini bisa berbentuk fisik ataupun psikologis. Korban jiwa karena penganiayaan fisik disebabkan karena perilaku kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku, selain itu beberapa kasus, dimana korban melakukan bunuh diri, menunjukkan bahwa bullying dapat membuat korban putus asa sehingga melakukan bunuh diri.
Pengertian BullyingÂ
Besag (1989) dalam ed.gov mendefinisikan bullying sebagai serangan berulang secara fisik, psikologis, sosial, atau verbal oleh mereka yang memiliki kekuatan pada mereka yang tidak memiliki kekuatan untuk bertahan, dengan tujuan menyebabkan tekanan untuk keuntungan atau kepuasan mereka sendiri. Lane (1989) dalam ed.gov menyimpulkan bahwa bullyingtermasuk setiap aksi atau aksi yang berimplikasi, seperti mengancam, bertujuan untuk menimbulkan ketakutan dan tekanan psikologis pada orang lain. Perilaku ini sudah diulangi lebih pada satu kesempatan. Definisi harus disertai bukti dari mereka yang terlibat atau merasa takut. Johnstone, Munn, dan Edwards (1991) dalam ed.gov mendefinisikan bullying sebagai kesengajaan, keinginan yang disadari untuk melukai, mengancam atau menakuti seseorang. bullying juga disebut tindakan yang disengaja oleh si pelaku pada korbannya bukan sebuah kelalaian dan tindakan ini dilakukan secara berulang-ulang. bullying biasa terjadi di lingkungan sekolah terutama di tempat-tempat yang bebas dari pengawasan maupun orang tua. Guru yang sadar akan potensi bullying harus lebih sering memeriksa tempat-tempat seperti ruang kelas, lorong sekolah, dan kantin. dengan pengawasan menyeluruh dan pemantauan intensif guru dapat mencegah terjadinya bullying.
School Bullying
school bullying termasuk dalam tindakan kekerasan yang merugikan orang lain. disebut kekerasan karena tindakan yang dilakukan untuk menyakiti orang lain atau biasa juga dengan tujuan tertentu misalnya mencari perhatian guru, menginginkan kekuasaan di sekolah, atau kau ingin dibilang jagoan. siswa yang menjadi korban bullying akan sulit berkembang di sekolah karena mengalami depresi depresi yang ia pendam sendiri, siswa yang menjadi korban bullying biasanya akan menjadi orang yang penakut. selama ini upaya mengidentifikasi tindakan bullying siswa mengalami hambatan perilaku bullying terselubung dan para korban yang enggan atau takut melaporkan tindakan bullying yang dialaminya membuat para guru dan orang tua siswa yang tidak dapat mendeteksi adanya tindakan bullying di sekolah.
Aspek-aspek dalam Bullying
a. Intensi untuk menyakiti. Pelaku bullying menemukan kesenangan dalam mengganggu atau berusaha mendominasi korbannya, walaupun korban sudah tampak tertekan.Â
b. Intensitas dan durasi. Bullying berlanjut dalam suatu periode dan tingkat keparahan bullying mempengaruhi tingkat kerusakan harga diri korban.Â
c. Karakteristik sifat-sifat tertentu dari korban. Olweus (dalam Ma, 2001) mengemukakan bahwa siswa yang menjadi korban kurang memiliki kemampuan sosial, jarang melindungi diri sendiri atau membalas perlakuan para pelaku bullying. Karakteristik pokok dari korban bullying adalah harga diri yang rendah dan kecemasan sosial yang tinggi (Lane & Slee dalam Ma, 2001).Â
Hal hal penyebab bullying
Ada banyak faktor penyebab bullying pada anak salah satunya datang dari faktor keluarga. Anak yang tumbuh dan berkembang di dalam keluarga yang kurang harmonis, orang tua yang terlalu emosional dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anak dapat menyebabkan timbulnya perilaku menyimpang salah satunya bullying. Menurut teori konflik yang di kemukakan oleh Karl Marx bullying bisa disebabkan karena adanya perbedaan stratifikasi sosial,Teori konflik ini kemudian memunculkan apa yang dinamakan sebagai perspektif konflik. Karl Marx memandang bahwa teori konflik lahir dengan beberapa konsepsi yakni konsepsi tentang kelas sosial, perubahan sosial, kekuasaan dan negara dimana konsepsi-konsepsi tersebut saling berkesinambungan satu sama lain. anak yang merasa punya segalanya biasanya lebih mudah untuk melakukan bullying kepada teman yang tingkat stratifikasi nya dibawah. contoh kasus seorang anak pengusaha yang melakukan bullying kepada anak petani karena aspek ekonomi.