Mohon tunggu...
sirojul islam
sirojul islam Mohon Tunggu... -

pondok pesantren

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

sirojul islam (SIROJI)

18 Mei 2011   17:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:29 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pondok pesantren sirojul islam
Pondok pesantren sirojul islam adalah pondok pesantren yg asalnya pondok salaf lama kelamaan di pilah menjadi dua sebagian menjadi pondok campuran,
Pondok pesantren sirojul islam dulu di singkat PPSI kira kira tahun 2004 di ganti dengan PP SIROJI,pendiri pp siroji adalah KH.AHMAD SIROJ MUNIR BIN KH.M.KHAZINUDDIN AZMAT KHAN,
Beliau biasa dipanggil dengan nama KIYAI MUNIR CHAZIN,kalau kalangan orang alim biasanya memanggil beliau dengan AL IMAM AHMAD SIROJ MUNIR.
Beliau sangat terkenal kealimannya dan ilmu kebathinannya [hikmah/thib] dan karismanya sanga besar,
Beliau juga terkenal ahlul jihad dan menjadi muballigh,
Pp siroji mempunya alumni lebih dari 2000 alumni putra dan putri,lembaga di sana banyak,diantaranya MTS,MA dan SMP,
Di sana juga ada pelajaran ilmu tenaga dalam[ilmu kebathinan],
Pendaftarannya pun sangat murah,begitu pula SPPnya,MAnya gratis pendaftaran,di sana juga ada pembelajaran pengobatan dengan doa dan asma’.
Dan sudah banyak mengeluarkan alumni alumni yg mempuni,cabang madrasahnya pun banyak,fi antaranya ada di desa sokaan dan desa alaskandang,apabila anda berminat untuk mondok atau sekedar buat belajar ilmu ilmu silahkan mendaftar,kami akan membuka pintu lebar lebar buat anda.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun