Mohon tunggu...
muhammad sirojuddin
muhammad sirojuddin Mohon Tunggu... -

Berkelana belum rampung

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Hukum Mengucapkan "Selamat Natal" (Hasil Diskusi Santri)

24 Desember 2014   07:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:35 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Deskripsi masalah:

Munculnya problematika yang sering bersinggungan dengan akidah atau Syari'ah, memang tidak dapat kita hindari, sebab kita hidup dinegara yang beraneka ragam suku, yang tentunya mempunyai tradisi dan adat istiadat sendiri-sendiri, diantaranya perayaan natal. Oleh karenanya, sebagai langkah antisipasi, kita selalu dituntut untuk menyikapi secara arif dan bijak, agar tidak menjadi polemikdan gejolak bagi masyrakat awam kita.

Pertanyaan:

1. Bagaimana hukumnya seorang Muslim mengucapkan selamat natal terkait dalam tatanan ukhuwah al-basyariah (toleransi sosial)?

2.  Toleransi yang bagaimanakah yang diajarkan oleh Agama terhadap non Islam?

Jawab:

1. Mengucapkan selamat natal sebagaimana dalam deskripsi, tidak diperbolehkan dengan beberapa   pertimbangan: (A.) Terdapat unsur memuliyakan terhadap non Muslim. (B.) Akan menimbulkan presepsi positif terhadap akidah mereka kepada khlayak umum. Akan tetapi, jika sikap ini justru akan penilaian negatif terhadap Islam, maka diperbolehkan memberikan ucapan selamat natal. Dengan satu syarat, ucapan tersebut bukan dalam rangka memberikan penghormatan, tetapi demi menampakkan keindahan dan cinta kasih dalam Islam.

2. Toleransi yang hanya sebatas dzahir. Artinya, tidak sampai menimbulkan ekses menyukai serta tidak menimbulkan presepsi salah dikalangan awam.

Referensi:

Tafsir Ar-Rozy, juz: 4, hal: 168 (Maktabah Al-Syamilah)

Al-Fatawy Al-Fiqhiyyah Al-Kubro, juz: 4, hal: 238 (Maktabah Al-Islamiyyah)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun