“Saya belum paham, diksi ‘apa yang telah dibayarkan dengan tidak diwajibkan, dapat dituntut kembali’ lho, kok orang udah bayar sukarela membantu dapat dituntut sih? Kenapa, why gitu?” tanggap saya.
Selang saya tanggapi, teman saya membuat keadaan semakin menghibur dan terlihat lucu dalam pandangan mahasiswa. “kunaon?” kata teman saya sembari tertawa.
Ruang kelas tidak kondusif menjadi-jadi, banyak yang sibuk sendiri dan bermain-main. Ros tiba-tiba marah dan menceramahi kita, kelas menjadi redup dan sunyi mendengarkan keluhan dan kekecewaan dosen hukum perdata sejak tahun 2013 itu.
“Kalian ini dari tadi kenapa sih! Jawaban dia padahal sudah ibu jelaskan tadi, kok enggak ada satu orang pun yang paham. Kalian mendengarkan yang saya jelasin tidak! Ibu dari awal ngelihat ada yang cengengesan (tertawa) kayak di tongkrongan aja, ini ruang kelas loh, bedakan dari tongkrongan kalian. Tidak ada yang menghargai saya ya, ini ilmu dan guru, saya baru kecewa dan meneteskan air mata di kelas ini. Kalian bagaimana mau paham kalau tidak menghargai guru dan ilmu,” tangis Ros.
Saya dan teman-teman tertunduk menyelami kekecewaan terhadap kelas kami. Pada pertemuan sebelumnya, Ros meminta kami untuk aktif dan tanggap pada diskusi tanya-jawab, kami pun turut andil dan saling berpendapat atas permintaan tersebut. Kami menyangka tidak ada kesalahan menyegarkan dan menghibur suasana kelas. Dinamika kelas yang dibentuk dinilai berlebihan dan keluar norma belajar pada umumnya yang khidmat dan tentram.
Setelah mengeluarkan kesedihan hati dari pembelajaran, Ros meminta maaf kepada mahasiswa jika ada kesalahan dan kekurangan selama ia mengajar. Ia langsung keluar dan mewanti-wanti agar nilai UAS tidak mengecewakan. Kami pun bingung, menyalahkan kepada personal atau pertanyaannya. Sedari tadi para mahasiswa sadar untuk meminta maaf dikemudian hari agar tidak berakhir buruk.
Belajar hukum tidak boleh baper dan emosional, namun lagi-lagi konteksnya harus dipahami lebih baik lagi. Keadaan dosen yang mungkin saja cenderung temperamental membuat perlu berhati-hati menanggapi dan mendiskusikan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H