Sampai kapankah kasus korupsi pajak Bank BCA akan selesai? Mengingat kasus tersebut yang hingga kini semakin tenggelam, sebaiknya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) harus professional dalam menuntaskan kasus tersebut yang melibatkan Hadi Poernomo. Hingga kini, tidak ada lagi perkembangan baru lagi mengenai pengusutan kasus ini pasca diserahkan ke MA (Mahkamah Agung).
Taslim Chaniago yang merupakan anggota Komisi III DPR RI mengatakan bahwa pengusutan kasus korupsi pajak BCA bertujuan agar masyarakat publik dapat mengetahui bagaimana kedudukan perkara kasus ini sebenarnya.
“Tujuannya agar publik mengetahui bagaimana duduk perkara kasus ini sebenarnya.” Ujar Taslim dalam pesan singkat elektroniknya.
Kasus korupsi pajak Bank BCA yang hingga kini semakin melarut diharapkan agar segera selesai sesegera mungkin. Mengingat kasus tersebut yang masih saja mandek di Mahkamah Agung hingga kini untuk dipelajari. Kasus yang melibatkan Hadi Poernomo mantan ketua BPK ini dapat berlangsung lama. Mengapa? Karena tidak adanya keinginan dari KPK sendiri untuk menuntaskan kasus tersebut. Terlebih pasca hakim memutuskan Peninjauan Kembali kasus tersebut membuat KPK menjadi bungkam.
Pasca Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pajak Bank BCA tersebut dua tahun yang lalu, hingga kini saja tidak ada perkembangan lagi setelah kasus tersebut diserahkan ke MA. Namun, berbeda dengan kasus tangkap tangan lainnyam penanganan kasus-kasus korupsi anggaran penyidik KPK kerap lama merampungkan berkas perkara.
Masyarakat publik hanya berharap saja kasus tersebut segera selesai dan di tindak seadil-adilnya. Mengingat negara kita merupakan negara yang patuh akan hukum. Selain itu juga, berharap tidak adanya kecemburuan social seperti kasus-kasus sebelumnya. Kasus besar seperti korupsi-korupsi sebelumnya di vonis hukum sebentar saja kurang dari 5 tahun, namun kasus kecil seperti seorang nenek mencuri kayu untuk kebutuhan hidupnya di vonis hingga 10 tahun penjara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H