Dalam kehidupan sehari-hari tentunya tidak terlepas dari manajemen karena dengan menajemen kita dapat mengopitmalkan setiap pekerjaan kita leih baik dan terarah. Dismping maraknya Ilmu dan pengetahuan mengenai perencanaan dan pengelolalaan keuangan akhir-akhir ini semakin berkembang pesat dan dilakukan oleh banyak orang. Meskipun demikian, di sisi lain hal ini menjadi sebuah dilema bagi setiap muslim, terutama bagi mereka yang ingin hidup sesuai dengan tuntunan hukum islam, Mengingat ilmu pengelolaan dan perencanaan keuangan yang berkembang sampai saat berasal dari dunia barat, tidak sedikit dari banyaknya umat muslim yang bertanya-tanya apakah Ilmu dan pengetahuan mengenai pengelolaan dan perencanaan keuangan yang dikembangkan sesuai dengan hukum islam ? pertanyaan tersebut pasti terlintas di pikiran kita dan membuat kita ragu dalam memparktikan hal tersebut di dikehidupan sehari-hari.
Al Quran, hadis atau sunnah, ijma, serta qiyas sumber hukum islam. namun, Al Quran dan hadis merupakan sumber hukum utama.
Untuk itu hadirnya Al-qur’an untuk menjawab segala masalah yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan, Allah SWT menegaskan terkait hal diatas, Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 2 yang artinya : "Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa" selain itu dalam Qur’an surat Al-Baqarah ayat 5 juga menjelaskan yang artinya, "Mereka itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung". Ayat Al-Qur’an diatas menjelaskan bahwa bagi mereka yang menggunakan dan mengamalkan Al-Qur'an sebagai petunjuk dalam menjalani kehidupan maka mereka itulah termasuk orang-orang yang beruntung. Oleh sebab itu
posisi al-Qur'an sebagai petunjuk ini tentunya tidak hanya dalam menjalankan ibadah, tetapi juga sebagai petunjuk atau pedoman utama dalam menjalani kehidupan lainnya. Termasuk dalam menjalin relasi serta hubungan dengan manusia lain, membina hubungan rumah tangga dan juga termasuk mengelola dan merencanakan keuangan.
Untuk itu mari kita simak penjelasan berikut ini tentang “Kenali Dan Pahami Cara Kelola Keuangan Yang Baik Dan Benar Dalam pandangan Hukum islam."
1. Percaya Kepada Allah
Pertama yang ditanamkan dalam diri seorang mukmin adalah ia harus sadar segala yang ada muka bumi adalah titipan oleh Allah kepada hambanya. Olehnya itu ia harus tahu bagaimana tujuan dan maksud ia diciptakan ? Hal ini dimaksudkan agar manusia sadar akan maksud arah dan tujuan ia hidup serta paham akan maksud segala yang ia lakukan dimuka bumi adalah untuk bekal diakhiratnya kelak. Hal tersebut dijelaskan dalam Al-Qur’an yaitu sebagai berikut :
“Maka apakah kamu mengira, bahwa Kami menciptakan kamu hanya main-main (tanpa ada maksud), kamu tidak akan dikembalikan kepada Kami? " (QS. Al-Mukminun ayat 115).
Selanjutnya dapat kita Dikutip dari buku Agama Manusia & Tuhan dalam Perspektif Al-Quran (2021: 21), tujuan utama mengapa Allah SWT menciptakan umat manusia yaitu agar kita semua beribadah kepada-Nya. Allah SWT berfirman:
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat ayat 56).
Dari ayat diatas dapat kita lihat bahwa kita hidup dunia ini mempunyai tujuan dan alasan mengapa kita diciptakan jawabanya yaitu Beribadah kepada Allah dan Semata-mata mencari ridha nya. Hal tersebut bermaksud agar segala aktivitas manusia dimuka ini bumi merasa diawasi dan tidak semena-mena dalam menjalani kehidupan. Merencanakan Keuangan Dan Tidak Berlebih-lebihan (boros)
2. Merencanakan Keuangan Dan Tidak Berlebih-lebihan (boros)
Kenapa harus merencanakan keuangan kita? Jawaban sederhananya agar kita dapat dapat mengetehui Langkah-langkah untuk bagaimana kita mengambil keputusan dalam membeli kebutuhan yang telah direncanakan dan barang yang tidak semestinya dibeli. Selain itu sebagai muslim yang taat, sudah seharusnya kita mencontoh perilaku Rasulullah SAW meskipun kita tahu bahwa Rasullah SAW dan Siti Khadijah hidup bergelimang harta namun, harta tersebut digunakan untuk menciptakan lapangan pekerjaan, membantu fakir miskin dan menyebarkan dakwah Islam. Maka dari itu kita sebagai pengikutnya sudah sepantasnya mencontohi suri tauladan beliau agar tidak berlebih-lebihan atau boros, yang diutamakan dalam membeli adalah keperluan yang dibutuhkan sehari-hari bukan karena kesenangan dan gaya-gayaan. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut :
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-Araf ayat : 31)
Ayat tersebut menjelaskan agar setiap manusia untuk tidak berlebih-lebihan hal tersebut bermaksud agar menhindari manusia dari sifat serakah dan tamak.
3. Memiliki Dana Darurat
Setiap masusia tentunya tidak akan pernah tahu musibah atau bencana yang akan menimpa pada dirinya.oleh Sebab itu, umat muslim sudah seharusnya selalu berikhtiar dan berusaha untuk berjaga-jaga dalam menghadapi masa depan yang akan dialami yakni dengan memiliki dana darurat untuk keperluan yang mendesak serta dapat meminimalisir keadaan tersebut.
4. Menabung Dan kurangi Utang
Menabung Bagi setiap manusia adalah hal yang paling sulit dilakukan pasalnya penghasilan yang kurang menjadi factor utama manusia enggan menabung. namun kita juga perlu tahu bahwa dengan menabung adalah bentuk investasi manusia dikemudian hari untuk merencenakan kehidupan yang lebih baik sebagaimana dijelaskan dalam sebuah Hadist, “Simpanlah sebagian dari harta kalian uuntuk kebaikan masa depan kalian, karena itu jauh lebih baik. (H.R Bukhari)”
Selanjutnya kurangi Berhutang, dalam islam sangat diperbolehkan untuk berhutang baik di Bank, sesama muslim dan bahkan non muslim sekalipun juga diperbolehkan. Namun, dari pinjaman tersebut wajib dikembalikan dikemudian sesuai akad atau perjanjian yang sudah disepakati. Selain itu sebagai muslim sudah diwajibkan untuk mencatat setiap utangnya agar dikemudian hari ia dapat mengingatnya, karena pada dasarnya manusia tidak luput dari rasa lupa. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an :
“Hai orang-orang beriman, apabila kalian melakukan muamalah (transaksi keuangan atau perjanjian yang dilakukan oleh manusia) tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, maka hendaklah kalian menuliskannya. Hendaklah seorang penulis diantara kalian menuliskannya dengan adil. Dan janganlah penulis tersebut enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berutang itu mengamalkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada utangnya." (QS. Al-Baqarah Ayat : 282)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa islam menganjurkan berhutang melainkan dalam keadaan atau situasi mendesak dan darurat jika tidak dalam keadaan tersebut alangkah baiknya adalah menabung untuk kebutuhan yang akan datang. Meskipun kerap kali hutang dapat menyelamatkan kita dari masalah keuangan namun ada tanggungan yang harus kita bayar dikemudian hari dan tentu juga akan menyulitkan kita. Untuk itu apabila kita berhutang islam sangat mewaijbkan agar kita melunasi utang tersebut bahkan Ketika seseorang meninggal sekalipun dan masih memiliki utang maka ahli warisnya wajib melunasi tersebut.
5. Mencatat Pemasukan Dan Pengaluaran
Hal paling penting dan tidak dapat dilepas pisahkan dalam manjemen keuangan adalah catat mencatat. Kenapa harus mencatat? Karena dengan mencatat selama perhari,perbulan dan bahkan pertahun, Hal tersebut efisien untuk mengoptimalkan anggaran kita dan mengetauhi seberapa besar pengeluaran dan pemasukan yang kita peroleh di periode sebelumnya, dan sekaligus menjadi acuan agar kedepanya ada perbaikan dan terobosan baru untuk perekonomian yang meningkat dan berkelanjutan.
6. Menyisihkan Uang Untuk Modal Usaha
Islam mewaijbkan setiap manusia untuk bekerja dan mencari rezeki yang halal untuk mencukupi kebutuhanya sehari-hari olehnya itu dari pendapatan setiap bulan sebaiknya disisihkan penghasilan atau gaji menjadi modal usaha, membeli aset, atau investasi hari ini dan hari yang akan datang (hari tuah).
Adapun hadist yang menjelaskan tentang hal diatas adalah Nu’aim bin ‘Abdirrahman menyatakan bahwa “sembilan dari sepuluh pintu rejeki ada dalam perdagangan”. Jadi, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk mencari nafkah dengan menjalankan bisnis atau usaha. Hal dimaksud agar Jangan sampai hasil keuntungan usaha tersebut digunakan untuk keperluan konsumtif semata.
7. Zakat, Infaq, dan Sedekah
Yang terakhir dan hal paling terpenting dari semua penjelasan diatas adalah Zakat, Infaq Dan Sedekah karena ini merupakan Salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan setiap muslim adalah mengeluarkan zakat, yang bermanfaat untuk menyucikan harta benda dan jiwa. hal ini juga dapat mengkur kesempurnaan islam kita dengan menjalankan rukun islam tersebut. zakat merupakan hal yang wajib ditunaikan karena 2,5% dari harta yang kita diperoleh ada hak yang harus diberikan kepada fakir miskin. Hal ini juga berlaku untuk infaq dan sedekah meskipun hukumnya sunnah. Jadi, dengan kita mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah, tentunya membantu Sebagian beban orang-orang miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan dari kita. Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an adalah sebagai berikut :
“Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut, Anda membersihkan dan mensucikan mereka." (QS At-Taubah Ayat : 103)
Selanjutnya dalam Al-Qur’an juga menjelaskan,:
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai (bulir), pada tiap bulir seratus biji Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Baqarah Ayat : 261)
Dari kedua ayat tersebut, dapat kita ketahui bahwa zakat, infaq dan sedekah adalah bentuk rasa kependulian dan rasa cinta antar sesama manusia untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhiratnya kelak. Oleh karena itu, pastikan kita selalu menyisihkan sedikit dari banyaknya penghasilan atau gaji yang kita peroleh setiap bulannya untuk zakat, infaq, dan sedekah.
Semoga bermanfaat.
Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabbarakatuh…
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H