Mohon tunggu...
Arie Lucie
Arie Lucie Mohon Tunggu... -

Siomay ayam udang paling enak, dengan kombinasi bumbu kacang rempah dan tanpa bahan pengawet dan msg, serta dijamin halal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rekayasa Pembongkaran Ruko di Jatinegara Barat oleh Oknum Pemerintah

27 Agustus 2014   09:58 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:25 615
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TOlong gan, ruko ane di bongkar paksa oleh oknum Halo gan yang say cintai dan kasihi, mohob maaf saya memerlukan bantuannya Masalah pembongkran toko yang terkena normalisasi sungai ciliwung di jatinegara barat, jakarta timur Kronologi 23 agustus 2014 : kami di berikan surat dari kelurahan akan ada pertemuan dengan lurah pada tanggal 25 agustus jam 10.00, masalah sosialisasi pembongkarn bangunan yang terkena normalisasi dengan membawa data2 lengkap. 25 agustus 2014 : jam 10 kami rapat di kelurahan dan kami semua menyerahkan surat2 lrngkap seperti sertifikat hak milik, ada sertifikat HGB, IMB dan PBB, dan beberapa pengarahan dari pak lurah 26 agustus 2014 09.00: kami menerima surat pembongkaran berikut lampiran surat sp1 sp2 sp3 yang tidak pernah kami terima srbelumnya, dengab alamat tertuju yang salah nomor dan beberapa tidak di bubuhi dengan stempel olrh p2b 11.00: kami melapor ke lurah, camat, dan walikota, tidak ada hasil yang didapat, semuanya di ping pong 16.00: panggilan ke kecamatan secara lisan pada jam 19.00 20.00: pak camat, pak lurah, p2b menyatakan toko kami akan di bongkar total pada hari rabu jam 07.00 pagi 27-agustus 2014 02.00 : kami meeting untuk action menghadapi ketidak adilan yang dilakukan oleh orang orang inj Tolong gan semua, apa yang harus kami lakukan Deretan ruko kami berjumlah 16 ruko yang akan di bongkar, dengan kondisi belom di berrskan isi masih full barang dagangab Kami semua lemas tak berdaya, menghadapi penjahat penjahat dan perampok perampok mengatas namakan pemerintah Sedangkan menurut kompas.com Pak ahok berkata: bahwa bangunan ruko yang memiliki surat tidak dapat di bongkar, semuanya harus melalui sosialisasi yang benar Berikut beberapa gambar Surat pembongkarab Apa yang tertulis di surat itu di poin 1,2,3 kami tidak prrnah menerima sama sekali, Ya Tuhan benar2 parah jaman sekarang

Kami mrmpunyai imb, sertifikat hak milik, bangunan berdiri dari 1970an pbb selalu bayar, bisa2 nya oknum2 tersebut merekayasa hal hal tersebut!!! Ampun negara kami negara koboi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun