Mohon tunggu...
Jawari Mafnun
Jawari Mafnun Mohon Tunggu... Konselor Sekolah -

Konselor sekolah yg suka masak dan makan =D

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perhatian yang Setengah Hati

5 Januari 2012   03:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:19 519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya pemerintah tidak sepenuhnya cuek dengan kesejahteraan GTT (Guru Tidak Tetap) biasa disebut juga Guru Honorer atau Guru Wiyata Bhakti, tapi sayangnya perhatian yang diberikan pemerintah terhadap GTT bersifat setengah hati.

Setiap akhir tahun (sekitar bulan November), GTT di sekolah kami dikumpulkan untuk mengisi blanko pengajuan Tunjangan Fungsional. Untungnya pihak sekolahan kami sangat membantu dalam proses awal ini, dari mulai pengadaan blanko isian, cara pengisian blanko sampai dengan pengiriman blanko ke instansi terkait (berhubung sekolah kami madrasah maka instansi yang terkait adalah Kemenag alias Kementrian Agama).

Disini kami sudah diwanti-wanti bahwa pengajuan ini tidak bersifat mutlak. Tidak bisa dipastikan semua yang mengajukan akan mendapatkan Tunjangan Fungsional (itu pesan "sponsor" yang disampaikan pihak sekolah kepada kami.)

Proses awal ini berlangsung cepat, sekitar dalam tempo 3 hari blangko sudah harus terisi dan sudah harus diserahkan ke instansi terkait. Disini sekali lagi kami sangat terbantu dengan pihak sekolah karena pengumpulan berkas bersifat kolektif.

Setelah semuanya selesai, yang bisa kami lakukan adalah menunggu. Saya sadar sepenuhnya bahwa birokrasi butuh proses, tidak bisa sehari dua hari. Namun seharusnyalah tidak perlu juga untuk menunggu (hampir) satu tahun kan? Pemberian Tunjangan Fungsional sendiri berlangsung dalam 2 tahap, dalam bayangan kami Tahap pertama turun antara bulan Januari - Juni, sementara tahap kedua turun antara bulan Juli - Desember.

OK, bulan Januari belum turun wajar karena masih tahap pemeriksaan berkas-berkas masuk (entah pemeriksaan dimana kami tidak tahu), demikian juga ketika datang bulan Februari, Maret, April, dan Mei. Kami tetap berprasangka baik, yah sabar lah, barangkali Tunjangan Fungsional turun di bulan Juni - Juli, pas tahun ajaran baru, pas lah dipakai untuk biaya sekolah anak bagi  teman-teman yang sudah mempunyai anak dan sudah masuk usia sekolah.

Namun sayangnya, sampai tahun ajaran baru dimulai, masih belum ada informasi mengenai Tunjangan Fungsional GTT. Masih berpikiran positif barangkali Tunjangan Fungsional GTT turun ketika/menjelang Idul Fitri. Namun sekali lagi, sampai kue-kue Idul Fitri habis, masih belum ada kabar mengenai Tunjangan Fungsional GTT (Tahap 1).

Baru pada bulan November, sekitar 2 minggu sebelum kami mengisi berkas pengajuan Tunjangan Fungsional GTT untuk tahun berikutnya. Tunjangan Fungsional GTT Tahap 1 turun. Alhamdulillah lah ya, setelah lama menunggu akhirnya cair juga Tunjangan Fungsional GTT (Tahap 1) - Tipikal orang Jawa toh yang penting pada akhirnya cair, daripada tidak sama sekali?

Untuk Tunjangan Fungsional GTT (Tahap 2) sendiri tidak perlu menunggu terlalu lama,  cair di bulan Desember.

Hal ini berlangsung selama 3 tahun saya menjadi GTT dan skema ini berulang seperti itu. Tidak ada kejelasan dan kepastian mengenai tanggal cairnya Tunjangan Fungsional GTT (tahap 1 dan 2). Selain itu tidak ada kejelasan dan kepastian mengenai besarnya jumlah Tunjangan Fungsional GTT (tahap 1 dan 2), karena selama ini besarnya Tunjangan Fungsional GTT yang saya terima berbeda-beda setiap tahunnya. Syukur-syukur semakn besar, lha ini yang ada justru semakin kecil je.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun