Mohon tunggu...
Sinyo Raka Surya Saputra
Sinyo Raka Surya Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cara Memanfaatkan Media Sosial sebagai Alat Pemasaran bagi Pelaku UMKM

11 Agustus 2022   11:52 Diperbarui: 11 Agustus 2022   12:09 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan buku saku dan poster edukasi kepada Pelaku UMKM RW 07 Kelurahan Srondol Wetan di Balai RW 07 (Dokpri)

Semarang (26/07/2022). Seperti yang kita ketahui di Indonesia khususnya Kota Semarang banyak sekali pelaku UMKM yang sedang berkembang bahkan saat pandemi pun UMKM tersebut masih dapat menghasilkan penghasilan yang stabil, banyak cara dalam mengembangkan UMKM tersebut salah satu yaitu menggunakan Media Sosial sebagai alat pemasarannya. 

Pada minggu ke-4 pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Periode 2021/2022 memberikan edukasi dan cara bagaimana mempromosikan produk UMKM menggunakan media sosial kepada pelaku UMKM di RW 07 Kelurahan Srondol Wetan.

Pemasaran melalui media sosial adalah sebuah proses pemasaran yang dilakukan melalui pihak ketiga yaitu website berbasis media sosial. Saat ini sudah banyak media sosial yang dapat digunakan untuk pemasaran atau promosi sebuah produk atau jasa. Media sosial yang sering digunakan untuk pemasaran atau promosi di antaranya Facebook, Instagram, dan Twitter. 

Melalui media ini perusahaan atau brand bisa melakukan promosi yang terstruktur dan tepat sasaran. Pemasaran dengan media sosial tidak selalu berhubungan dengan jual-beli secara langsung. 

Dalam pemasaran ini, Anda bisa memasarkan konten dalam bentuk postingan di web, gambar atau video. Konten yang dipasarkan melalui media sosial ini berhubungan dengan produk yang akan dijual.

Selain mengajarkan para pelaku UMKM di RW 07 Kelurahan Srondol Wetan tim KKN UNDIP juga memberikan sebuah buku saku yang didalamnya mengajarkan tentang bagaimana mempromosikan produk UMKM nya agar dapat berkembang di masa pandemi serta cara-cara agar produk UMKM warga RW 07 dapat bersaing di Kota Semarang bahkan di Indonesia. 

Dimana dalam buku saku itu juga terdapat cara beberapa topik selain memanfaatkan media sosial untuk pemasarannya yaitu adanya Perlindungan tentang Merek UMKM, Bagaimana membuat Konten yang Kreatif, dan Pemasaran 4P, serta K3 (Keselamatan, dan Kesehatan Kerja) 

Buku saku yang diberikan untuk para Pelaku UMKM di RW 07 Kelurahan Srondol Wetan (Dokpri)
Buku saku yang diberikan untuk para Pelaku UMKM di RW 07 Kelurahan Srondol Wetan (Dokpri)

Terkait buku saku itu yang nantinya akan diletakkan di Balai RW 07 Kelurahan Srondol Wetan. Yang harapannya dapat dibaca dan dipelajari oleh warga di RW 07, Edukasi ini juga sudah mempertimbangkan SDGs pada poin ke 8 dan 9 yakni tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi dan Industri, Inovasi, dan Infrastruktur. Diharapkan pelaku UMKM dapat memanfaatkan media sosial dengan baik dan dapat mengembangkan produk UMKM nya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun