Menjaga Eksistensi Perusahaan Dengan Implementasi GCG (Good Corporate Governance)
Dewasa ini kita melihat fenomena perkembangan bisnis yang menjamur di Indonesia. Bisnis baru bermunculan di berbagai aspek bisnis baik barang maupun jasa, berbagai macam platform juga bermunculan. Hal tersebut semakin memanjakan kita sebagai konsumen dalam menentukan pilihan untuk berlabuh dimana konsumsi kita. Semua kembali ke diri kita masing-masing dalam menentukan arah pengeluaran apakah berdasar memang butuh atau hanya memenuhi hasrat keinginan saja.
Tingkat kompetisi pasar yang tinggi menjadi dua sisi mata uang, dimana kondisi tersebut bisa memacu kita untuk terus berinovasi ataukah mendorong para pelaku bisnis menghalalkan segala cara dalam memenangkan pasar.Â
Menjaga eksistensi organisasi bisnis harus dilakukan secara internal organisasi untuk membangun kepercayaan dan kenyamanan stakeholder, sehingga eksistensi selalu terjaga bahkan semakin tumbuh berkembang dengan baik.
Good Corporate Governance adalah salah satu key-initiatives yang harus diimplentasikan dalam lingkungan organisasi bisnis, karena prinsip-prinsip yang diterapkan didalamnya berpengaruh pada nilai trust pada organisasi, dan menjadi nilai jual sebuah organisasi ke publik tentunya.
Nilai-nilai Prinsip GCG (Good Corporate Governance) yang selalu harus diterapkan adalah sebagai berikut :
1. Transparansi
Keterbukaan informasi dalam aktivitas bisnis, langkah-langkah strategis yang disampaikan sesuai dengan keadaan sebenarnya tidak ada yang ditutupi serta tidak mengada-ada. Banyak perusahaan yang sudah menggunakan public dasboard misalnya yang bisa diakses terbuka dan mudah dipahami semua pihak
2.Akuntabilitas
Bertanggungjawab atas keputusan dan tindakan perusahaan, dengan laporan keuangan yang transparan, tidak ada manipulasi keuangan serta bisa diuji secara publik. Sebagai contoh adalah publikasi Laporan tahunan terbuka oleh akuntan publik