Mohon tunggu...
Amin Rois Sinung Nugroho
Amin Rois Sinung Nugroho Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Akun twitter: @sinunkdotnet. Blog: http://sinunk.net

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Berkenalan dengan Dunia Open Source

17 Februari 2010   03:10 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:53 915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

9. Lisensi Tidak Boleh Membatasi Software Lain

Lisensi tidak boleh membatasi software lain yang didistribusikan bersama program yang dilisensikan. Misalnya, lisensi tidak boleh memaksa bahwa program lain yang didistribusikan dalam media yang sama harus merupakan software yang open source.

Alasan Logis: Distributor software open-source memiliki hak untuk menentukan pilihan mengenai software mereka. Lisensi GPL (GNU General Public License) juga mengadaptasi hal ini. Software yang menggunakan pustaka berlisensi GPL hanya diharuskan berlisensi GPL bila membentuk satu software yang sama, bukan pada software apa saja yang didistribusikan bersamanya.

10. Lisensi Harus Netral Terhadap Teknologi

Penyediaan lisensi tidak boleh mengharuskan penggunaan teknologi atau tampilan grafis tertentu.

Alasan Logis: Penyediaan lisensi ini ditujukan secara spesifik pada lisensi yang mengharuskan adanya tindakan yang secara ekplisit menunjukkan ekspresi persetujuan dan mengadakan kontrak antara pengguna software yang dilisensikan dengan pembuat lisensinya. Penyediaan lisensi yang mengharuskan "click-wrap" dapat menimbulkan konflik dengan beberapa metode penting dalam distribusi software seperti misalnya: download melalui FTP (File Transfer Protocol), CD-ROM berisi kumpulan aplikasi, atau mirror web; beberapa di antaranya  dapat menghalangi atau mencegah penggunaan kembali kode program. Maka adaptasi penyediaan lisensi  harus memungkinkan (a) distribusi software bisa dilakukan di jalur non-web yang tidak mendukung click-wrap pada proses download dan (b) kode program yang tercakup dalam lisensi (atau penggunaan kembali sebagian dari kode program yang tercakup) harus dapat dijalankan dalam lingkungan tanpa tampilan grafis yang tidak dapat mendukung dialog pop-up.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun