Menjaga keseimbangan alam dalam perspektif Islam adalah tanggung jawab moral dan spiritual yang terintegrasi dengan ajaran agama. Prinsip tawhid, maqasid syariah, keadilan ekologis, dan kewajiban untuk tidak berbuat kerusakan adalah dasar dari pendekatan Islam terhadap ekologi. Dengan memahami peran manusia sebagai khalifah, umat Islam diharapkan menjaga harmoni antara manusia dan alam serta melestarikan lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Dalam Al-Qur'an, manusia disebut sebagai khalifah atau wakil Allah di bumi, yang memiliki tanggung jawab besar untuk memelihara dan mengelola alam. Allah berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:30), bahwa manusia ditugaskan untuk mengatur bumi dengan bijak. Peran ini mencakup menjaga harmoni antara manusia dan alam, termasuk tidak merusak ekosistem atau mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.
Menurut Dr. Agus Hermanto M.H.I. Prinsip Ekologi sesungguhnya sebagai dasar bagi kita dalam membangun silaturahmi manusia yang berkelanjutan. Seperti kita ketahui kondisi lingkungan global sekarang ini telah sampai pada tahap kritis yang membahayakan kehidupan kita pada sekarang ini, Karena inilah perlunya menerapkan prinsip-prinsip ekologi sebagai panduan dasar dalam membangun kembali agar masyarakat kita menjadi masyarakat yang berkelanjutan. Adapun prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut:
1. Prinsip Interdependensi
2. Prinsip daur ulang (Recycling)
3. Prinsip Kemitraan (Partnership)
4. Prinsip Fleksibilitas
5. Prinsip Keragamaan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H