Seperti diberitakan oleh banyak media, Jokowi meresmikan kantor atau Rumah Transisi di Jalan Situbondo Nomor 10 Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (4/8/02014). Di rumah tersebut akan bekerja sebuah tim (disebut tim transisi) sampai Jokowi-JK dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada Oktober mendatang.
Tim transisi ini berfungsi untuk mengantarkan transisi kepemimpinan dari pemerintahan saat ini ke pemerintahan Jokowi-JK. Lewat tim itu, Jokowi ingin transisi kepemimpinan kekuasaan berjalan mulus. Ketua Tim Transisi ialah Rini Soemarno, dengan lima staf deputi pembantu, yakni Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Sekretaris Tim Pemenangan I Andi Widjajanto, Sekretaris Tim Pemenangan II Akbar Faizal, dan Juru Bicara Jokowi-JK, Anies Baswedan.
Dalam pemerintahan Indonesia selama ini belum pernah kita mendengar adanya tim transisi pemerintahan. Tentu presiden terpilih haruslah mengadakan persiapan sebelum dilantik resmi sebagai presiden, tetapi biasanya persiapan itu dilakukan secara non formal, tidak dengan membuat kantor.
Karena baru pertama kali kita dengar, kontan memancing keingintahuan, dalam rangka apa itu dibentuk? Juga menimbulkan beberapa pertanyaan, karena kemenangan Jokowi-JK oleh KPU masih dipersoalkan di MK.
Menyalahi Etika?
Menanggapi pembentukan kantor transisi Jokowi tersebut, juru bicara pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, mempertanyakan sikap pasangan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla yang telah membangun dan meresmikan Kantor Transisi untuk merancang pemerintahan mendatang. Menurut dia, langkah tersebut terburu-buru karena meskipun keduanya sudah ditetapkan sebagai pemenang pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum, hasil akhir tetap ditentukan melalui sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
"Itu adalah sikap yang tidak menghargai proses yang sedang berlangsung di MK," kata Tantowi Senin (4/8/2014) malam kepada media. "Belum ada yang definitif menang atau kalah, semuanya masih harus menunggu keputusan MK," ujarnya menambahkan.
Sepertinya menurut pihak Tim Prabowo-Hatta, tindakan membuat kantor transisi Jokowi itu sudah menyalahi etika. Tim Jokowi-JK seolah-olah sudah mendului proses di MK.
Tentu pihak Jokowi tidak setuju kalau disebut melanggar etika. Presiden terpilih Joko Widodo merasa pembentukan tim transisi tidak mendahului keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Enggak apa-apa dong. Mau bentuk kabinet waktu kampanye saja boleh kok, apalagi ini yang sudah ada dasar dari KPU," ujar Jokowi seusai rapat kedua dengan tim transisi, Selasa (5/8/2014) malam. "Yang penting itu, intinya kita menghormati proses di MK," lanjut Jokowi.
Apa Manfaatnya?
Kalau MK mengabulkan gugatan tim Prabowo-Hatta, lalu diadakan pemungutan suara ulang di banyak wilayah (yang mungkin saja berdasarkan hasil pemungutan suara ulang, Prabowo-Hatta menang, walaupun sangat kecil kemungkinan itu), keberadaan kantor transisi Jokowi hanya sia-sia belaka.