Mohon tunggu...
Sintong Silaban
Sintong Silaban Mohon Tunggu... profesional -

Berkeinginan terus membaca dan menulis selama ada di dunia ini.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

My Loyalty To My Party Ends When My Loyalty To My Country Begins

1 Mei 2014   01:06 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:00 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Manuel L Quezon, Presiden Persemakmuran Filipina (1935-1944) pernah mengatakan: “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.“ Kalimat yang sama pernah pula diucapkan oleh Presiden AS; John F Kennedy (1961-1963).

Apakah makna kalimat tersebut? Kalau terjemahan bebasnya kira-kira demikian: "Loyalitasku kepada partai berakhir ketika loyalitasku kepada negara mulai". Tetapi makna yang lebih luas  adalah kalau seseorang pemimpin partai politik sudah menjadi pemimpin pemerintahan atau pemimpin negara, maka maka pada saat itu juga dia harus melepaskan atribut partai politiknya".

Apakah Maksud Kalimat Itu?

Dalam konteks pemerintahan Indonesia, mestinya, kalau seseorang sudah terpilih sebagai Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati atau Walikota, jika sebelumnya dia pemimpim atau pengurus parta politik, maka dia harus melepaskan jabatan di partainya selama dia mengemban tugas negara atau pemerintahan. Maksudnya adalah supaya dia dalam melaksanakan tugasnya benar-benar berada di atas semua golongan atau kelompok masyarakat, dan supaya pikiran dan perbuatannya benar-benar untuk kepentingan seluruh rakyat, dan supaya dia tidak dapat dipengaruhi oleh partai politik tertentu. (kalau sudah tidak menjabat pemimpin negara atau pemimpin pemerintahan lagi, ya kembali lagi ke partainya).

Kenyataan Selama Ini

Presiden kita dari dulu, Soekarno mantan Ketua PNI, tetapi setelah Presiden tidak lagi memegang jabatan di PNI. Soeharto selama masa jabatan Presidennya selalu mengendalikan Golkar dengan posisi sebagai Ketua Dewan Pembina. Habibie sewaktu Wakil Presiden dan kemudian Presiden tetap memegang posisi di Golkar walaupun tidak menentukan. Gus Dur sewaktu Presiden tidak langsung memimpin PKB. Megawati selama Wakil Presiden dan menjadi Presiden tetap menjabat Ketua Umum PDIP. SBY selama Presiden menjabat Ketua Dewan Pimbina PD, dan bahkan kemudian merangkap Ketua Umum PD.

Kemudian, selama ini, Ketua-ketua Umum Parpol dan petinggi Parpol yang diangkat menjadi Menteri tetap memegang jabatan di partai politik. Sebutlah misalnya beberapa menteri sekarang, Hatta Rajasa sebagai Ketua Umum PAN, Surya Dharma Ali sebagai Ketua Umum PPP, dan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB, dll.

Banyak Gubernur, Bupati, dan Walikota di Indonesia yang setelah terpilih tetap memegang jabatan pimpinan di partai politik. Pokoknya, di Indonesia selama ini hampir tidak ada pimpinan parpol, setelah terpilih atau diangkat memegang jabatan pemerintahan yang melepaskan jabatan dari partai politiknya.

Dampak  Rangkap Jabatan

Apa dampaknya seorang yang memegang jabatan di pemerintahan dan tetap memegang jabatan di partai politik? Pertama, pikiran dan tenaganya terbagi-bagi untuk kepentingan negara/masyarakat dan kepentingan partai politiknya. Jadi, kinerjanya untuk pemerintahan, negara dan masyarakat ya tidak optimal. Kedua, mekanisme organisasi partai cenderung tidak dinamis dan tidak sehat, karena pengambilan keputusan partai akan sangat tergantung kepada si pejabat yang menduduki posisi penting di partai. Ketiga, si pejabat yang masih pimpinan partai akan "didorong" untuk terlibat korupsi secara langsung maupun tidak langsung (demi kebutuhan uang partai dan orang-orang partai).

Harapan di Tahun 2014 Ini

Tidak lama lagi kita akan mendapatkan Presiden baru dan akan terbentuk kabinet baru. Harapan kita adalah, siapa pun nanti jadi Presiden dan Wakil Presiden hendaknya begitu terpilih langsung melepaskan jabatannya dari partai politik (jadi harus zero jabatan di parpol). Lantas, dengan demikian, duet kepada pemerintahan ini pun harus meminta semua menterinya melepaskan jabatan apapun di parpol masing-masing dan selama memegang jabatan menteri tidak boleh diangkat sebagai pengurus parpol.

Hal sedemikian harus diinstruksikan ke bawah, dimana Gubernur, Bupati, dan Walikota pun, setelah terpilih harus melepaskan jabatannya di parpol, entah ketu DPD/DPW, Ketua cabang, dll.

Kalau kita ingin Indonesia yang lebih baik dan lebih maju, hendaknya slogan "My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins“ benar-benar dapat diwujudnyatakan para pemimpin kita. Dan kepada para pengamat, para penggiat LSM, mari kita dorong agar hal itu dapat terealisasi mulai tahun 2014. Semoga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun