Rakyat memiliki kalkulasi tersendiri dalam menghukum elit politik, yang tidak selalu sejalan dengan ukuran-ukuran hukum. Oleh karena itu, Jokowi pun sebenarnya mendapat hukuman dari sebagian rakyat karena menganggapnya ingkar janji, tidak melanjutkan masa jabatannya selama 5 tahun memimpin DKI Jakarta. Hanya saja jumlah rakyat yang menghukumnya lebih sedikit daripada yang tidak menghukumnya.
Penghukuman Pasca Ketetapan KPU
Penetapan KPU tanggal 22 Juli 2014 tentang hasil pilpres ternyata belum sebagai ujung penghukuman rakyat terhadap elit-elit politik. Penolakan Prabowo-Hatta terhadap proses pilpres, menuduh telah terjadi kecurangan dalam pilpres secara masif, terstruktur, dan sistematis, menuduh KPU telah melanggar konstitusi dan berbagai UU, lalu melakukan banyak manuver, dan terakhir menggugat KPU ke Mahkamah Konsutusi -- keseluruhannya diamati oleh rakyat, "diadili", dan selanjutnya menjatuhkan hukuman-hukuman.
Kubu Prabowo-Hatta, alih-alih mendapat dukungan, pembelaan, dan simpati rakyat, yang terjadi justru mendapat hukuman-hukuman tambahan berupa: dicerca, diolok-olok, dan ditertawakan. Pers dan media sosial, akhir-akhir ini sangat masif menghukum Prabowo dan orang-orang pendukungnya. Mungkin, orang-orang yang tadinya terhormatpun, karena mendukung Prabowo-Hatta jadi ikut kena hukum (seperti saksi Prabowo-Hatta di MK), yakni diolok-olok di media sosial.
Penghukuman publik memang sangat kejam. Bayangkan betapa terhormatnya Prabowo setelah berhasil membawa Gerindra menembus 5 besar di pileg, menjadi salah seorang capres unggulan, disegani banyak pihak karena berbagai status yang disandangnya (mantan jenderal, mantan menantu mantan presiden, pengusaha sukses, orang paling berkuasa di partai politik yang sedang mekar, dinilai sebagai capres yang sangat ganteng oleh Amien Rais). Kini Prabowo hampir terpuruk, sudah kehilangan sebagian besar yang dibanggakan pada dirinya. Kenapa? Karena dia menurut publik telah melakukan "kesalahan" (tindakan dan perkataan), sehingga dia dihukum.
Mengikut Prabowo, banyak orang-orang terimbas kena hukum oleh publik, yang tadinya cukup terhormat, dikagumi dan diidolakan banyak orang. Sebutlah seperti Mahfud MD, Rhoma Irama, Tantowi Yahya, dan Ahmad Dhani. Â Yang lain-lain seperti ARB, Idrus Marhan, SDA, Fahri Hamzah dan lain-lain itu, sebelumnya memang sudah orang-orang terhukum oleh publik dan tindakan-tindakan mereka terakhir hanya mengakibatkan hukuman tambahan.
Ancaman Hukuman Terhadap Kubu Jokowi-JK
Saat ini di kubu Jokowi-JK tengah siap-siap menyongsong penerimaan kekuasaan dari pemerintahan SBY. Kita tahu dalam kekuasaan ada "kue yang sangat besar" untuk dibagi, ada ribuan jabatan strategis yang dapat diisi oleh orang-orang baru sesuai kehendak pihak penguasa terpilih.
Hati-hati Pak Jokowi dan Pak JK, hati-hati para petinggi parpol pendukung Jokowi-JK, kini mata rakyat sedang memantau anda-anda. Kalau anda-anda melakukan kesalahan (tindakan atau perkataan), maka rakyat tidak akan segan-segan menghukum anda semua.
Harus anda camkan dengan sangat baik, ada 62 juta lebih pemilih Prabowo-Hatta. Mereka, walaupun dapat menerima kemenangan Jokowi-JK nanti, tetapi jika Jokowi-JK atau elit-elit pendukungannya melakukan kesalahan, sebagian besar mereka akan berada di barisan terdepan untuk menghukum anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H