Mohon tunggu...
sintiasella
sintiasella Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya sangat menyukai membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Peran Sekolah dalam Mencegah Bullying di Lingkungan Pendidikan

25 November 2024   21:58 Diperbarui: 25 November 2024   22:22 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

     Perundungan atau bullying adalah perilaku agresif dengan tujuan untuk menyakiti atau mendominasi orang lain yang dilakukan secara berulang-ulang terhadap seseorang atau kelompok tertentu. Hal ini merupakan masalah sosial yang sudah ada sejak lama, namun baru belakangan ini mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Bentuknya beragam mulai dari fisik, verbal hingga cyberbullying. Anak-anak yang menjadi korban bullying sering mengalami masalah psikologis yang serius, seperti kecemasan, depresi, dan penurunan prestasi akademik. Bullying dapat terjadi di mana saja, termasuk di sekolah, dan melibatkan berbagai bentuk tindakan seperti mengejek, mengancam, mengucilkan, atau menyebarkan informasi yang tidak benar.

     Lingkungan sekolah, yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berkembang, bisa berubah menjadi sumber ketakutan bagi siswa jika bullying tidak ditangani dengan serius. Oleh karena itu, mencegah bullying bukan hanya tanggung jawab individu tertentu, tetapi merupakan tugas bersama antara pihak sekolah, guru, siswa, orang tua, dan masyarakat. Membangun kesadaran kolektif tentang dampak negatif bullying dan menciptakan budaya sekolah yang inklusif adalah langkah awal yang penting. Selain itu, kita semua juga harus mengetahui cara yang tepat untuk mencegah dan mengatasi masalah ini.

     Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, ada sekitar 3.800 kasus perundungan di Indonesia sepanjang 2023. Data ini meningkat signifikan dibandingkan data tahun sebelumnya yang dihimpun dari KPAI dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), dimana tercatat 226 kasus di 2022, 53 kasus di 2021 dan 119 kasus di 2020. Ironisnya, kasus bullying ini meningkat dari tahun ke tahun.

     Jenis bullying yang paling sering dialami korban adalah bullying fisik (55,5 persen), bullying verbal (29,3 persen) dan bullying psikologis (15,2 persen). Untuk tingkat jenjang Pendidikan, siswa SD Menjadi korban bullying terbanyak (26 persen), diikuti siswa SMP (25 persen) dan siswa SMA (18,75 persen). Angka tersebut adalah angka yang tercatat, dan diluar dari angka ini, masih banyak korban yang tidak melaporkan dan tidak tercatat telah terjadi di semua lapisan lingkungan masyarakat.

     Bullying dapat terjadi karena berbagai macam faktor yang mempengaruhi perilaku pelaku, antara lain individu, lingkungan keluarga, teman sebaya, dan budaya  masyarakat. Dari sudut pandang individu, pelaku sering kali kurang  empati, merasa perlu dikontrol, atau menggunakan intimidasi untuk menyembunyikan rasa tidak amannya. Lingkungan keluarga juga berperan besar. Apalagi jika anak tumbuh di lingkungan keluarga yang penuh dengan konflik, kekerasan, atau kurangnya perhatian  orang tua. Selain itu, tekanan teman sebaya  dan lemahnya pengawasan guru di sekolah dapat meningkatkan perilaku intimidasi, terutama jika peraturan yang ketat tidak diterapkan. Ditingkat masyarakat, norma-norma sosial yang cenderung membiarkan kekerasan dan paparan konten negatif di media juga mendorong normalisasi perilaku intimidasi. Faktor lain yang tak kalah penting adalah kurangnya pendidikan karakter di sekolah yang seharusnya mengajarkan nilai-nilai empati, toleransi, dan menghargai. Dengan memahami penyebab-penyebab ini, kita dapat mengambil tindakan efektif untuk mencegah penindasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pihak yang terlibat.

     Bullying mempunyai dampak yang sangat serius terhadap korbannya secara psikologis, emosional, fisik dan sosial. Dampak ini  dirasakan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang dan mempengaruhi kualitas hidup korban secara keseluruhan. Secara psikologis, korban bullying seringkali kehilangan rasa percaya diri dan merasa tidak berharga. Mereka cenderung meragukan kemampuannya dan takut untuk mengekspresikan diri. Dalam beberapa kasus, korban mengalami trauma psikologis yang mendalam, yang dapat berkembang menjadi gangguan kecemasan, depresi, bahkan keinginan untuk mengakhiri hidup. Trauma ini sering kali berlanjut hingga  dewasa, menghambat perkembangan emosional dan professional mereka.

     Dampak psikologis dari penindasan juga sangat serius. Korban seringkali merasa kesepian dan terisolasi serta takut menghadapi situasi sosial. Ketakutan ini dapat menyebabkan stres  yang tidak semestinya dan memengaruhi kemampuan Anda berinteraksi dengan orang lain. Seringkali korban merasa malu dan bersalah padahal sebenarnya mereka tidak bersalah. Stres fisik jangka panjang yang disebabkan oleh penindasan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk gangguan tidur, sakit kepala, dan gangguan pencernaan. Penindasan fisik juga dapat mengakibatkan cedera langsung atau cedera  yang memerlukan perawatan medis.

    Konsekuensi sosial dari penindasan juga sama seriusnya. Korban sering kali menarik diri dari pergaulan, kehilangan kemampuan untuk menjalin hubungan yang sehat dengan teman sebaya, dan  sulit  mempercayai orang lain. Di lingkungan sekolah, bullying dapat menyebabkan penurunan prestasi akademik karena korbannya merasa tidak nyaman atau takut untuk datang ke sekolah. Ketidakhadiran yang berkepanjangan dapat memengaruhi Pendidikan korban dan berpotensi memengaruhi peluang masa depan mereka. Secara keseluruhan, penindasan menciptakan siklus dampak negatif yang memengaruhi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial korbannya. Oleh karena itu, penting bagi  sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk bekerja sama mencegah dan menangani perundungan serta memberikan dukungan bagi korban untuk pulih dan menjalani kehidupan yang lebih baik.

     Pencegahan bullying dapat dimulai dari anak itu sendiri. Orang tua dapat mengajarkan anak untuk mendeteksi potensi perundungan sejak dini dan mendorong mereka untuk melawan jika mengalami perundungan. Selain itu, penting untuk mengajarkan anak memilih kelompok bermain yang tepat, menghindari lingkungan yang merundung, dan mengenalkan mereka pada orang dewasa yang dapat membantu, seperti guru atau pendamping. Orang tua juga perlu membuka komunikasi yang baik dengan anak, mendorong mereka untuk terbuka mengenai segala bentuk perundungan yang mereka alami, serta mengajarkan cara mengolah emosi dan membela diri dengan bijak saat di-bully.

     Dari sisi keluarga, peran orang tua sangat penting dalam mencegah perundungan. Keluarga harus membangun lingkungan yang penuh kasih sayang dan aman, serta menanamkan nilai-nilai cinta kasih, keagamaan, dan empati kepada anak. Membangun rasa percaya diri dan keberanian pada anak juga merupakan langkah yang krusial. Selain itu, orang tua perlu mendampingi anak dalam menyerap informasi dari media, baik televisi, internet, maupun media lainnya, agar anak dapat memahami informasi dengan baik dan menghindari pengaruh negatif.

     Sekolah dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam pencegahan bullying. Sekolah perlu menerapkan kebijakan anti-bullying, menciptakan suasana yang aman dan nyaman, serta menyediakan dukungan bagi korban bullying. Komunikasi yang efektif antara guru dan murid, serta pertemuan berkala dengan orang tua, sangat penting untuk memastikan pencegahan bullying berjalan dengan baik. Di tingkat masyarakat, penting untuk membangun kelompok yang peduli terhadap perlindungan anak, serta melibatkan kelompok muda dalam kegiatan sosial yang positif. Dengan kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat, diharapkan bullying dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun