Mohon tunggu...
Sintia ladiku
Sintia ladiku Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perkenalkan Nama Saya Sintia ladiku jurusan manajemen pendidikan, Universitas Negeri Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dinamika Bantuan sosial

20 Maret 2024   21:14 Diperbarui: 20 Maret 2024   21:55 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sintia Ladiku (131423066)

Jurusan Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo

Matakuliah : Penulisan Karya Ilmiah

Dosen Pengampuh : Dr. Arifin Suking S.Pd M.Pd

DINAMIKA BANTUAN SOSIAL
Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif dalam bentuk uang atau barang kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejatraan masyarakat.dalam pemberian bantuan sosial baik pemerintah daerah sebagai pemberi bantuan sosial maupun masyrakat atau lembaga kemasyrakatan sebagai penerima sosial mempunyai kewajiban untuk mempertanggung jawabkan bantuan sosial sesuai porsinya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan daerah bantuan sosial merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif dalam bentuk uang atau barang kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejatraan masyrakat.dalam bantuan sosial termasuk antara lain bantuan partai politik sesuai dengan peraturan perundang-undagan.

Namun dengan telah ditetapkanya oeraturan pemerintah nomor 5 tahun 2009 tentang bantuan keuanagn kepada partai politik,Maka mulai tahun anggaran 2009 mengenai bantuan keuangan partai politik mengacu pada peraturan pemerintah tersebut.selanjutnya,dalam peraturan mentri dalam negri nomor 13 tahun 2006 sebagaimana  telah diubah dengan peraturan mentri dalam negri nomor 59 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah (disingkat permendagri no.13tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan permendagri nomor 59 tahun 2007 )dinyatakan bahwa bantuan sosial digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan yang sikap yang bersifat sosial kemasyrakatan dalam bentuk uang atau barang pada kelompok atau anggota masyrakat dan partai politik yang diberikan secrara selektif tidak mengikat, jelas peruntukanya , dengan mempertimbangkan kemapuan daerah.


Bantuan sosial memainkan peran krusial dalam meringnkan beban masyarakat yang membutuhkan.Dalam beberapa tahun terakhir dinamika bantuan sosial memiliki telah mengalami evolusi yang signifikan.Dalam penulisan ini akan meengkspos perubahan perubahan  tentang dinamika sosial, Dan membuka pintu wawasan tentang bagaimana bantuan sosial mempengaruhi dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Melalui esai eksposisi ini, kita akan menjelejahi transpormasi dalam kebijakan,impelemntasi,dan dampak bantuan sosial, menyajikan pemahaman yang komprehensif terhadap fenomena ini.
Selama tahap siklus kebijakan, masalah, usulan, dan tuntutan yang diungkapkan diubah menjadi program pemerintah. Perumusan dan adopsi kebijakan meliputi penetapan tujuan, apa yang harus dicapai dengan kebijakan, dan pertimbangan alternatif dan tindakan yang berbeda. Proses perumusan kebijakan pemberian bantuan sosial dapat dikelompokkan kedalam identifikasi, implementasi dan evaluasi. Setiap tahap terdiri dari beberapa tahapan yang saling berkaitan.
 

Pada dasarnya kita dapat dipengaruhi banyak kebijakan dalam kehidupan sehari-hari. Berkaitan denga kebijakan pemberian bantuan sosial.paling tidak terdapat dua persoalan yang dasar dalam implementasinya,yaitu kebijakanya sendiri dan lingkungan kebijakan.Dari aspek kebijakanya sendiri dapat dikaji bahwa bantuan sosial merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh pemda di seluruh negara kesatuan republik  indonesia dalam rangka perluasan pemerataan bagi orang miskin demi hal ini pendekatan kebijakan adaah pendekatan dari ats, Dari pusat ke daerah (kabupaten) tidak dimaksdudkan untuk merupa perilaku aparatur pemerintah kabupaten terhadap kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan pemberian bantuan sosial memberikan kesempatan.
Kebijakan bantuan sosial yang diimplementasikan oleh pemerintah dapat mempengaruhi sifat, cakupan, dan efektivitas bantuan tersebut. Dalam kondisi ekonomi suatu negara atau wilayah dapat mempengaruhi sumber daya yang tersedia untuk bantuann sosial, serta dampak bantuan sosial terhadap penerima manfaat. Adapun perubahan dalam bentuk struktur sosial, seperti demografi dan struktur keluarga yang dapat mempenngaruhi cara bantuan sosial dapat diterapkan dan diterima.

Dinamika bantuan sosial melibatkan perubahan dan adaptasi sistematis dalam pelaksanaan program bantuan,  Faktor-faktor seperti perubahan kebijakan, kondisi ekonomi, perkembangan teknologi, dan respons terhadap kritis yang dapat mempengaruhi bagaimana bantuan sosial yang dirancang, diimplementasikan, dan diterima. Dalam dinamika bantuan sosial ini, tantangan yang dihadapi, peran teknologi, dampak pada penerima manfaat, dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan menjadi aspek kunci yang perlu diperhatikan untuk memastikan efektivitas dan relevansi dari bantuan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Amru Alba, R. k. (2019). KEBIJAKAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BAGI KELUARGA MISKIN. JL.sulawesi No.1-2: Unimal press.
Muhamad samsudin, d. (n.d.). Faktor-Faktor Yang Mempangaruhi Terhadap Efektivitas Penyaluran bantuan Sosial di bagian sekretariat daerah kabupaten kutai timur. https://e-journalys.unmul.aceh.id, 3-5.

DINAMIKA BANTUAN SOSIAL 

Bantuan sosial merupakan pemberian bantuan yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif dalam bentuk uang atau barang kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejatraan masyarakat.dalam pemberian bantuan sosial baik pemerintah daerah sebagai pemberi bantuan sosial maupun masyrakat atau lembaga kemasyrakatan sebagai penerima sosial mempunyai kewajiban untuk mempertanggung jawabkan bantuan sosial sesuai porsinya berdasarkan ketentuan yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun