Program Studi Ilmu Administrasi Publik
FISIP UMJ
Sejarah dan Pengertian Protokol
Kata Protokol berasal dari Bahasa Yunani“Prot os” (yang pertama) dan “Kolla”(lem atau perekat). Diartikan sebagai lembaran perintah atau keputusan raja kepada rakyatnya. Kata Protokol dibawa ke Indonesia oleh Belanda dan diterjemahkan dalam Bahasa Inggris.
Protokol adalah serangkaian aturan-aturan keupacaraan dalam segala kegiatan resmi yang diatur secara tertulis maupun dipraktekan, yang meliputi bentuk-bentuk penghormatan terhadap negara, jabatan kepala negara atau jabatan menteri yang lazim dijumpai dalam seluruh kegiatan antar bangsa.
Petugas protokol bertanggung jawab memberikan pelayanan yang berkaitan langsung dengan kegiatan pengurus, sehingga pengurus mendapat kemudahan dalam melaksanakan kegiatan atau acara tersebut. Petugas protokol merupakan sosok tubuh manusia yang multifungsi dalam arti selaku:
1.Perencana
Suatu proses kegiatan untuk menentukan tindakan-tindakan/pekerjaan atau kegiatan yanga akan dilakukan secara terkoordinasi dan terarah dalam melaksanakan suatu tugas. Perencanaan meliputi : penentuan sasaran, pembuatan perkiraan keadaan, rencana acara, program, tata aturan, tata acara.
2.Pemandu
Petugas protokol harus memahami apa yang harus diinformasikan kepada pejabat, tamu, sesama petugas misal: tentang rencana jalannya acara/ upacara yang akan dilaksanakan yang menyangkut masalah waktu, tempat dan prosesi-prosesi acara
3.Peloby
Petugas protokol harus dilengkapi dengan percaya diri, memiliki keberanian untuk menghadapi orang dengan posisi (resmi) dan mengetahui etiket, sopan santun, cara berbicara dan memberikan informasi yang dapat diandalkan dan akurat kepada pelanggan.
4.Manager
Petugas protokol harus berkompeten, memahami tata tertib dan juga harus mampu menjalankan fungsi manajemen, mulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan dan evaluasi kegiatan yang telah dijadwalkan, dilakukan untuk mencapai kesempurnaan dalam kegiatan yang akan datang.
5.Pekerja Umum
Petugas protokol akan melakukan tugas di luar pekerjaan yang tidak boleh dilakukan oleh Resepsionis. Jika timbul masalah di luar rencana dan protokol yang harus dimintai bertanggungjawab dengan permasalahan tersebut, maka petugas protokol bisa menjadi pekerja umum
6.Pelayan
Petugas protokol berdasarkan pengetahuannya tentang protokol, dipersiapkan untuk memberikan layanan atau menanggapi kebutuhan pejabat pemerintah atau tamu dalam menanggapi kebutuhan protokol.
Tata Busana
Untuk menjadi protokoler yang baik dalam melaksanakan suatu kegiatan keprotokolan harus menetapkan pakaian yang harus dikenakan oleh para pejabat / undangan maupun petugas pelaksana kegiatan. Penting untuk membaca surat undangan dengan cermat agar Anda tidak salah dalam menggunakan busana sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri dan orang lain.
Sebagai negara dengan banyak keunikan budaya, wanita Indonesia tidak boleh meninggalkan cara berpakaian oriental meski ingin tampil modis. Para diplomat pada umumnya membutuhkan kecerdasan dan perhatian terhadap dress code untuk menjaga citra bangsa.
1.Pakaian Pria
Pakaian pria diatur dalam Perpres No. 50 Tahun 1990 tentang Perubahan Keppres No. 18 tahun 1972 tentang jenis-jenis pakaian sipil menurut tujuan, sifat acara dan cara pemakaiannya sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
a)Pakaian Sipil Harian (PSH)
Dipakai untuk bekerja sehari-hari maupun untuk keperluan-keperluan lainnya yang bersifat umum.
PSH berupa celana panjang dan jeas lengan pendek dengan potongan
Leher berdiri dan terbuka
Tiga saku, satu diatas kiri dan dua dibawah kanan kiri
Kancing lima buah
Warna celana dan jas sama
Pakaian ini disebut safari, dikenakan oleh ASN/ Kantor-kantor Pemerinta di Indonesia. Tidak digunakan pejabat diplomatik Indonesia yang bertugas diluar negeri, kecuali dengan kebijaksanaan Kepala Perwakilan RI
b)Pakaian Sipil Resmi (PSR)
PSR digunakan untuk menghadiri upacara non-kenegaraan, menerima tamu asing.
Model PSR hampir mirip dengan PSH, hanya bagian lengannya yang Panjang.
Pakaian ini sering digunakan oleh pejabat Indonesia di tanah air.
c)Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
PSL untuk dikenakan pada upacara resmi atau kunjungan resmi ke luar negeri
PSL terdiri dari celana panjang, kemeja putih lengan panjang dan jas dengan warna yang sama dengan celana panjang dan dasi.
Jenis celana Kemeja ini juga dikenal sebagai jas panjang dan dikenakan sehari-hari oleh para diplomat baik di dalam maupun di luar negeri
d)Pakaian Sipil Dasi Hitam (PSDH)-Black Tie
a)PSDH digunakan pada acara resepsi/acara resi atau kenegaraan, terutama dalam rangka menjamu dinas/kenegaraan atau pada saat kunjungan dinas/kenegaraan ke luar negeri.
PSDH terdiri dari :
Celana panjang warna hitam
Jas hitam/putih
Kemeja khusus putih
Ikat pinggang khusus warna hitam
Dasi kupu-kupu warna hitam
Sepatu hitam
e)Pakaian Sipil Nasional (PSN)
PSN dipakai untuk menghadiri acara-acara resmi/kenegaraan di dalam atau diluar negeri, terdiri dari
Celana panjang
Jas beskap tertutup yang sewarna dengan celana
Sarung fatasi
Peci nasional
2.Pakaian Wanita
Pakaian sipil wanita Indonesia belum pernah ditentukan oleh keputusan resmi pemerintah dan selama ini pengaturan ini hanya mengandalkan kebiasaan internasional dengan pertimbangan kesopanan publik.
a)Pakaian Pejabat Sipil Wanita
Jas/Mantel, terdiri dari rok dan jas lengan panjang berwarna senada, dikenakan dengan atau tanpa jas berkerah. Model saat ini beragam, sebaiknya pilih model klasik yang elegan namun tidak ketinggalan zaman. Pakaian biasanya wol halus atau tebal, warna solid, garis-garis atau lainnya, digunakan untuk pekerjaan sehari-hari, pesta koktail atau acara formal di siang hari dan warna gelap untuk acara malam acara formal.
Kombinasi jaket/blazer, termasuk rok dan jas lengan Panjang atau pendek yang warnanya tidak sama tetapi serasi. Di luar pekerjaan, dipakai untuk menghadiri acara yang tidak terlalu formal tetapi penting, seperti arisan
Rok dan blus dengan bermotif lembut atau polos dengan pola sederhana. Pakaian ini hanya untuk ke kantor
b)Pakaian Nasional Wanita (Isteri Pejabat) Indonesia
Indonesia memiliki ragam pakaian daerah, namun yang biasa dikenal dengan pakaian nasional atau formal terdiri dari kain batik/sarung yang dipadukan dengan kebaya atau baju kurung dan selendang. Saat mengenakan kostum nasional harus menata rambut dengan sanggul.
c)Jenis Pakaian Nasional Wanita dan Pemakaiannya
1.Klasik
pakaian jawa klasik berupa kain batik berwiru yang dikenakan dengan kebaya klasik pendek atau panjang, tanpa atau pakai bef atau selendang
Sarung klasik seperti songket atau sarung daerah lainnya, yang dikenakan dengan baju kurung atau kebaya panjang dan selendang yang senada dengan sari ga
Digunakan untuk acara resmi, yang tela ada aturan protokolnya sendiri seperti acara kenegaraan atau upacara penyerahan surat-surat Kepercayaan
2.Semi klasik/kombinasi
Kain batik berwiru atau sarung yang dikenakan dengan kebaya pendek atau panjang dengan variasi model selendang
Semi kalsik untuk acara resmi, misal menghadiri jamuan santap malam, resepsi, cocktail dan acara resmi perwakilan dan kesempatan lain atas undangan pejabat negara penerima, misal pada upacara pemakaman, pelantikan dan sebagainya
3.Modern
Kain batik sutera tanpa wiru atau sarung yang dikenakan dengan kebaya modern, dengan atau tanpa selendang.
Digunakan untuk acara kurang resmi seperti, jamuan minum teh (kopi), dan menonton konser atau opera.
d)Beberapa jenis pakaian nasional lainnya
Kain batik wiru dengan kebaya pendek tanpa bef (kutubaru) dari Sunda
Kain batik wiru dengan kebaya panjang atau pendek dengan bef (kutubaru) dari Jawa
Sarung tenun atau songket dengan baju kurung atau baju panjang dari Sumatera
Sarung batik dua warna pagi sore dari Pekalongan dengan kebaya putih renda dari Manado
Sarung batik bertumpal didepan dengan kebaya encim polos dari Betawi
Sarung tenun dengan kebaya putih dari Ambon
Sarung tenun/songket dengan baju kurung pendek dari Kalimantan
Kain Bali denga kebaya model Kartini dan selendang diikat dipingang dari Bali
Baju Bodo yang dimodifikasi dari Sulawesi Selatan
Sarung Batik panjang sebetis dengan model Kartini danlengan ¾ dari Madura
e)Pakaian Wanita Lainnya
Busana muslim, terdiri dari celana longgar atau rok panjang dengan blus panjang atau longgar, yang dapat digunakan untuk acara-acara tidak resmi seperti pertemuan sosial atau kekeluargaan
Busana batik, terdiri dari rok, blus atau jas dengan model simple dapat digunakanuntuk acara yang kurang resmi seperti jamuan kopi/teh atau acara-acara sosial atau acara resmi dilingkungan perwakilan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Baca juga: Guru: Tidak Hanya Sekadar Menyampaikan tetapi Harus Mahir Mengendalikan Perahu Kehidupan Kelas
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!