Pada tahun 2020 rakyat  dunia disemua negara dikejutkan oleh suatu wabah penyakit yaitu virus Covid-19(corona). Virus ini dapat menyebabkan kematian, bila seseorang terkena virus ini  dan memiliki riwayat penyakit pada pernapasan. Virus ini mengubah kebiasaan pola hidup kita, dan termasuk kebiasaan dalam proses pembelajaran disekolah. Kebiasaan dalam proses pembelajaran disekolah berupa  datang kesekolah dan untuk mendapatkan ilmu yang disampaikan oleh guru secara langsung pada jam sekolah, serta  bersosialisasi antar warga kesekolah.Â
Sedangkan ketika hadir virus covid-19 (corona) ini merubah kebiasaan tersebut berupa kita  (siswa) dilarang untuk datang kesekolah, dituntut belajar melalui media online seperti melalui aplikasi Zoom Metting, Goegle Class Room dan media lainnya yang dapat mengurangi tatap muka guru dan siswa untuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 (corona). Pemerintah Indonesia membuat sebuah peraturan melalui KEMENDIKBUD memiliki upaya dengan mengeluarkan 3 kebijakan yaitu:
- Daring (Dalam Jaringan)
- Luring ( Luar Jaringan)
- Guling  ( Guru keliling atau Home Visit)
Pada aturan tersebut pemerintah menekankan siswa untuk belajar dirumah (Daring), bila mana untuk melakukan home visit atau pun luring didaerah  tersebut  diharuskan berada dalam Zona Hijau. Pembelajaran daring yang telah dilaksanakan dimasyarakat mengalami banyak problematika atau masalah salah satunya permasalahan akses dalam proses pembelajran. Masih banyak siswa yang orang tuanya yang bermasalah pada perekonomian, karna pada kenyataanya tidak semua orang tua mampu membelikan handphone. Masalah kedua setelah handphone yang tidak semua orang memiliki kuota pun menjadi maslah baru, permasalahan ini sedang pemerintah lakukan sebuah upaya memberikan kuota intermet gratis.
Setelah masalah itu, pembelajaran daring pun memiliki permasalahan pada setiap sekolah, permaslahn ini disebabkan karna kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan teknologi di zaman sekarang.Pada kenyataannya dilapangan guru yang masih kaku dalam mengolah proses pembelajaran daring yang pada akhirnya menyebabkan sebuah hambatan dalam menyampaikan sebuah pembelajaran kepada siswa. Hambatan selanjutnya yaitu orang tua pun mengalami kesulitan dalam menggunakan teknologi yang sedang berkembang sekarang.Â
Hambatan ini pun terjadi dikarenakan pemerintah, sekolah, dan guru kurang mensosialisasikan secara rinci cara menggunakan alat tersebut yang akan digunakan dalam pelaksanaan pemberian bahan ajar pada pembelajaran. Terlebih lagi dalam mengatur waktu untuk mendampingi anaknya ketika mengikuti pembelajaran daring tersebut. Beberapa orang tua ada yang bekerja berdua untuk memenuhi kebuthan keluarganya. Beberapa kekurangan tersebut tetapi tidak serta merta menjadi permasalahan yang sulit dan tidak bias di atasi oleh guru, orang tua, dan sekolah. Kebijakan yang kedua maupun yang ketiga pun memiliki permasalahannya sendiri.Â
Permasalahan yang terjadi pada kebijakan Luring (Luar Jaringan) maupun Guling (Guru Keliling atau Home Visit) yaitu kebijakan ini  dilakukan bilamana daerah tersebut dikatakan pada daerah zona hijau serta kita belum tau kondisi fisik guru, maupun murid yang datang ke daerah tersebut apakah menularkan virus Covid 19 ini atau tidak. Permasalahan ini pun tidak luput dari letak geografis yang mempengaruhi sinyal pada jaringan internet pada setiap masing-masing daerah. Beberapa di daerah Indonesia dapat dikatakan daerah terpencil, daerah tersebut  sangat sulit untuk mendapatkan koneksi internet yang bagus dikarenakan letak geografisnya terlalu jauh dari tempat keramaian (Perkotaan).
Permasalahan ini pun tidak luput dari berubahnya perilaku dan psikologi anak serta orangtua. Perilaku anak sekarang tidak dapat lagi di nilai sercara langsung oleh gurunya dikarenakan untuk menilai perilaku seseorang (Anak) diharuskan  bertemu langsung (Observasi) dengan sdi anak tersebut. Orangtua pun mengalami perubahan psikologi dan perilakunya banyak orangtua yang tidak mampu untuk membantu anaknya dalam proses belajar kenyataanya yang terjadi dilapangan orangtua menjadi temperamental dan yang paling buruknya terjadinya sebuah tindakan criminal (Pembunuhan  anak).
Dibalik permasalahan-permasalahan ini pemerintah dan perusahaan-perusahaan swasta lainnya membentuk sebuah tem untuk  mengatasi  permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat. Contohnya pemerintah bekerja sama dengan perusahaan  operator  telekomunikasi seluler  dengan yang berikan pulsa gratis (kuota internet) gratis pada masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya kouta internet saja  pemerintah pun bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta yang dibidang IT pemerintah membuat sebuah seminar secara Online (WEB MINAR) untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pada sekolah agar bias mengikuti perkembangan yang saat ini sedang dihadapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H