Mohon tunggu...
Sintia
Sintia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sintia MPI 2A

Keingintahuan adalah sumbu dalam lilin pembelajaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wasathiyyah Pendidikan Islam (Moderasi Beragama)

29 April 2022   21:38 Diperbarui: 10 Mei 2022   16:09 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

       

   Wasathiyyah adalah suatu ajaran Islam yang menjadi jalan tengah dan mengarahkan umatnya agar adil, seimbang, bermaslahat, dan proposional sekaligus sebagai solusi agar terjadi faham radikal bahkan intoleran. Wasathiyyah Isla  bukanlah ajaran baru atau ijtihad baru yang muncul di abad 20 Masehiatau 14 Hijriyah, tetapi wasathiyyah  Islam atau moderisasi Islam telah ada seiringnya wahyu dan munculnya Islam di muka Bumi.

   Wathiyyah dapat disebut sebagai Islam yang moderat, dalam artian wasathiyyah merupakan moderisasi beragama dalam Islam, wasathiyyah itu merupakan suatu kata bahasa Arab yang mempunyai arti moderisasi. Arti wasathiyyah sendiri merupakan sikap yang menuntut seseorang untuk melakukan dua hal, yaitu pengetahuan dan menahan emosi. ( penjelasan Islam Wasathiyyah Menurut Ulama, 2020)

   Ibnu ‘Asyur mendefinisikan kata “wasath” dengan dua makna. Pertama, definisi menurut etimologi, kata wasath berarti sesuatu yang ukurannya sebanding. Kedua, definisi menurut terminologi bahasa, makna wasatha adalah nilai-nilai Islam yang dibangun atas dasar pola pikir yang lurus dan pertengahan, tidak berlebihan dalam hal tertentu.

   Islam Wasathiyyah yakni Islam tengah diantara dua titik ekstrem yang saling berlawanan, yaitu antara taqshir ( meremehkan ) dan Ghuluw ( Berlebih - lebihan ), atau antara liberalisme dan radikalisme. Islam wasathiyyah dikenal dengan Islam moderat, adalah Islam yang cinta damai, toleran, menerima perubahan demi kemaslahatan, perubahan fatwa karena situasi dan kondisi, dan perbedaan penetapan hukum karena perbedaan kondisi dan psikologi seseorang adalah adil dan bijaksana.

   Istilah wasathiyah ini biasanya digunakan dengan menggunakan dasar dalil dari Q.S AlBaqarah: 143 sebagai berikut:

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌوَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَّحِيْمٌ)  ١٤٣(

Artinya :

   Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan40) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menetapkan kiblat (Baitulmaqdis) yang (dahulu) kamu berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang. Sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.

   Penguatan Islam wasathiyyah penting, bukan hanya untuk membangun harmoni dengan negara, tetapi sekaligus guna menangkal ekstrimisme, radikalisme, dan terorisme yang sering mengatasnamakan agama. Wasathiyyah juga memiliki prinsip yaitu, 

  • Tawasuth, (mengambil jalan tengah )
  • Tawazun ( berkeseimbangan ) 
  • I'tidal ( lurus dan tegas ) 
  • Tasamuh ( toleransi ) 
  • Musawah ( egaliter )
  • Syura ( musyawarah )
  • Ishlah ( reformasi ) 
  • Aulawiyah ( mendahulukan yang prioritas )
  • Tathawwur wa ibkar (  dinamis dan inovatif), dan
  • Tatadhdhur (berkeadaban ).

   Hubungan pendidikan Islam dengan wasathiyyah, pendidikan dapat menjadi penguat Islam wasathiyyah atau moderat, dan berperan dalam menetralisir radikalisme moral dan intelektual yang menjadi benih kekerasan. Pendidikan Islam menghantar seseorang menjadi shaleh secara individual, tetapi juga shaleh secara sosial. Kesalehan sosial erat kaitannya dengan konsep Islam wasathiyyah yakni bersikap inklusif dengan menerapkan beberapa prinsip dan suatu nilai - nilai.       

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun