Mohon tunggu...
SINTIA K APIA
SINTIA K APIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hy im Sintia mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo. Hobi membuat konten kreator (editor)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wawasan Budaya Kebangsaan di Kehidupanbangsan Indonesia

7 Desember 2022   19:00 Diperbarui: 7 Desember 2022   19:08 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ulasan menimpa pengetahuan budaya kebangsaan ialah sesuatu perihal yang sangat amat berarti buat dicoba secara terus menerus sejalan dengan kehidupan berbangsa serta bernegara. 

Pengetahuan budaya kebangsaan ialah jiwa serta ruh ataupun semangat dari kehidupan berbangsa dari sesuatu negeri, jiwa serta semangat dari kehidupan berbangsa ini hendak sangat mempengaruhi pada eksistensi negaranya. Negeri dengan jiwa serta semangat kebangsaan yang berkobar hingga hendak dapat mempertahankan eksistensi negera tersebut serta hendak diakui oleh negeri lain.

Indonesia selaku negeri yang berdaulat serta mempunyai daerah yang sangat luas, dengan jumlah penduduk yang sangat besar dengan bermacam berbagai ras, suku, budaya, serta agama yang menjadikan suatu karakteristik khas tertentu dari perbandingan itu. Dengan banyaknya perbedaanperbedaan tersebut, diperlukannya nilainilai nasionalisme dalam kehidupan berbangsa di negeri Indonesia.

METODE

Dalam pembuatan ini penulis menggunakna tata cara kualitatif ataupun pendekatan deskriptif. Tata cara kualitatif ini dimana penulis mengumpulkan data- data menimpa Pengetahuan budaya, Kebangsaan, serta Nilai Pancasila. Riset ini dicoba dengan Riset Pustaka. Sumber informasi yang diperoleh oleh penulis ialah dari buku, postingan serta sebagian karya tulis ilmiah yang lain.

HASIL PEMBAHASAN

(Bastaman, 2008) mengantarkan kalau pengetahuan budaya kebangsaan ialah metode pandang kita terhadap diri sendiri selaku bangsa yang wajib mencerminkan rasa serta semangat kebangsaan (kepribadian kebangsaan) serta sanggup mempertahankan jati dirinya selaku bangsa dari sesuatu negeri tersebut.

(Winarno, 2007) mengantarkan kalau pengetahuan budaya kebangsaan mempunyai tujuan yang dibedakan jadi tujuan ke dalam serta tujuan keluar. Tujuan ke dalam ialah mempunyai tujuan buat menjamin bentuk persatuan serta kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, antara lain aspek politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan. Sebaliknya tujuan keluar ialah terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang menjajaki pergantian serta pertumbuhan serta turut dan melakukan kedisiplinan dunia bersumber pada kemerdekaan, perdamaian abadi serta keadilan sosial dan meningkatkan sesuatu kerja sama serta silih menghormati.

Kebangsaan mengamanatkan kepeada segala warga Indonesia buat menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa serta negeri di atas kepentingan individu ataupun kalangan, kebangsaan tidak membagikan tempat kepada patriotisme yang licik kebangsaan meningkatkan persatuan bangsa Indonesia sedemikian rupa sehingga asas semboyan Bhinneka Tunggal Ika bisa diperthankan, kebangsaan yang berlandas pada pemikiran pancasila, bangsa Indonesia sudah sukses merintis jalur buat menempuh misinya di tengah- tengah tata kehidupan di dunia.

Pancasila yakni dasar negara bangsa Indonesia yang dirumuskan pada disaat diucapkannya proklamasi kemerdekaan, yakni pada bersamaan pada 17 Agustus 1945. Lebih tepatnya, rumusan pancasila terletak pada pembukaan UUD 45 alinea ke- 4. 

Pancasila mempunyai nilai- nilai sosial yang bersifat fundamental. Pancasila tumbuh dan berkembang sebagai nilai kultural nasional yang memuat unsur- faktor yang dijunjung besar oleh segala golongan dan lapisan masyarakat Indonesia. Pancasila memberikan keyakinan jika suatu bangsa ialah segala orang yang berkeinginan membentuk masa depan bersama di bawah lindungan suatu negara, tanpa membedakan suku, ras, agama maupun golongan( Prayitno, 2014).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun