Mohon tunggu...
Sintawati
Sintawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Halo saya mahasiswa aktif di Universitas Negeri di Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Policy Brief Pelaksanaan Program ATCS Dinas Perhubungan Kota Bandung

6 Agustus 2023   18:54 Diperbarui: 6 Agustus 2023   18:58 646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Policy Brief Untuk Mengatasi Masalah Kinerja Terhadap Pelaksanaan Program ATCS (Area Traffic Control System) Di Dinas Perhubungan Kota Bandung

 

Sintawati (1208010196)

Email: sinta.sintawati21@gmail.com

Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

 

RINGKASAN EKSEKUTIF

Fokus bahasan pada policy brief ini adalah terkati dengan masalah yang terdapat pada program ATCS atau Area Traffic Control System di Dinas Perhubungan Kota Bandung. Masalah yang dihadapi berupa pemeliharaan terhadap alat dari ATCS masih kurang berjalan dengan optimal. Selain itu, masih adanya beberapa oknum masyarakat yang melakukan tindakan perusakan alat ATCS tersebut, yang akibatnya, alat ATCS yang ada di beberapa wilayah Kota Bandung menjadi rusak dan sia-sia kehadirannya. Masalah tersebut juga masih belum dapat diatasi oleh Dinas Perhubungan Kota Bandung. Rekomendasi kebijakan yang ditawarkan penulis untuk masalah tersebut yaitu : 1) Pemasangan CCTV dan perlengkapan pengaman tambahan; 2) Kolaborasi dengan komunitas dan masyarakat; 3) Penegakan hukum dan sanksi tegas bagi pelaku; 4) Peningkatan pengawasan dan pemantauan dengan teknologi canggih, seperti sensor, deteksi suara, dan AI, untuk mendeteksi dan memberi peringatan dini; 5) Pelibatan lebih banyak pihak terkait, seperti pihak swasta; 6) Pemberian insentif dan apresiasi bagi masyarakat dan petugas yang berkontribusi positif; dan 7) Monitoring dan evaluasi rutin terhadap keefektifan kebijakan dan tindakan yang diambil.

MASALAH DI LAPANGAN

Program pemerintah Kota Bandung yang dikenal dengan sebutan Area Traffic Control System (ATCS) merupakan sebuah inisiatif yang mengusung konsep pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi di persimpangan-persimpangan jalan. Tujuannya adalah untuk meraih efisiensi dan performa maksimal dari jaringan jalan melalui penyempurnaan dan sinkronisasi sistem pengaturan lampu lalu lintas di setiap titik persimpangan. Diluncurkan secara resmi pada tanggal 20 Oktober 1997 oleh Walikota Bandung, Wahyu Hamijaya, ATCS Kota Bandung menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi modern bagi tantangan kemacetan lalu lintas di kota tersebut. (Triani, Rusli, & Wiradinata, 2021).

Berdasarkan hasil observasi, tantangan yang secara berulang muncul dalam operasional program ATCS ini melibatkan aspek pemeliharaan perangkat dan interaksi dengan masyarakat Kota Bandung yang terkadang melibatkan tindakan merusak di lapangan. Menangani kendala-kendala yang kerap timbul pada perangkat ini di setiap persimpangan bukanlah hal yang sederhana, terutama mengingat kondisi perangkat yang semakin tua dan prilaku masyarakat yang tidak selalu mendukung. Meskipun Seksi Manajemen Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung memiliki anggota yang berdedikasi, namun tidak semua dari mereka terlibat secara aktif dalam pelaksanaan penuh program ATCS. Keterbatasan partisipasi ini telah menimbulkan kendala bagi petugas yang harus berurusan dengan tantangan pemeliharaan di lapangan. Sebagai hasilnya, kelangsungan pemeliharaan perangkat dalam kerangka Area Traffic Control System (ATCS) di setiap persimpangan seringkali menghadapi hambatan terkait konektivitas yang konsisten.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun