Pancasila adalah hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan pancasila i juni 1945 yang dipidatokan Ir Sukarno.Piagam Jakarta 22 juni 1945,dan rumusan final pancasila 18 agustus 1945.adalah jiwa besar para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok nusantara sehingga kita bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan kita
Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara yang memiliki fungsi kedudukan sebagai kaidah negara yang fundamental atau mendasar. Sehingga sifatnya tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun.
Dalam buku Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) karya Ronto, mengubah Pancasila berati membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945.
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai makna sebagai berikut:
1.Sebagai dasar untuk menata negara yang merdeka dan berdaulat.
2.Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur negara yang bersih dan berwibawa.
Sebagai dasar, arah dan petunjuka aktifitas kehidupan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara mulai tergerus, terutama di kalangan milenial . Karena itu, membumikan kembali nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila mendesak dilakukan.
Saat mendirikan negeri ini, para pendiri bangsa menetapkan Pancasila sebagai dasar bagi masyarakat untuk berbangsa dan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) . Harapannya tentu Pancasila menjadi panduan dalam kehidupan bernegara setiap warganya. Namun lambat laun, Pancasila justru semakin teralienasi.
Pada 2017 lalu, survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada 2017 menemukan 9,5% milenial setuju Pancasila diganti sebagai ideologi negara. Memang jumlah yang tidak setuju masih besar, yakni 90,5%. Tapi, fakta itu ternyata menjadi sinyal awal kian tergerusnya Pancasila.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas memprihatikan kondisi tersebut. Dia mengingatkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup dalam berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan satu-kesatuan tak terpisahkan dalam menjalani kehidupan berbangsa.