Walaupun begitu, pasir laut yang saat ini akan diambil untuk kegiatan ekspor yaitu pasir laut yang berasal dari sedimentasi di laut hal ini memang berdampak positif untuk lingkungan juga selain menjaga ekosistem, menjaga fungsi alur, mengurangi dampak negatif pesisir, reklamasi dalam negeri dan sudah diatur penggunaannya melalui PP yang telah ditetapkan tapi ada kemungkinan lain oknum yang tidak bertanggung jawab bisa mengambil pasir laut tak terkendali semata hanya untuk keuntungan pribadi. Hal ini yang nantinya dapat menjadi pro kontra baru dan perlu perhatian khusus dalam pengelolaannya.
Walupun kegiatan ekspor ini dibuka kembali pertimbangan akan kemajuan ekonomi masyarakat di pesisir juga perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan konflik sosial baru yang merugikan sebelah pihak. Selain itu, bijaklah dalam pengelolaan pasir laut ini walaupun memang membantu ekosistem dan ekonomi sektor industri khususnya pertambangan, pasir laut ini jangan sampai merusak alam dan biota laut di dalamnya.
Pertimbangan yang matang perlu dilakukan agar tidak merugikan, merusak apalagi menimbulkan bencana baru akibat kegiatan pengerukan pasir laut ini. Dengan begitu, pemerintah perlu seimbang dalam pengelolaan, perhatian dan pengawasan lebih dalam dan intens pada berbagai sektor agar tidak menimbulkan hal merugikan bagi masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Harapannya dengan ada kegiatan ekspor pasir laut ini semoga saja ekosistem dan biota laut lebih terjaga karena pengerukan hanya pada wilayah laut yang pasirnya bersedimentasi, ekonomi meningkat dan menciptakan dampak positif bagi kesejahteraan Negara.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI